x

Tambang emas ilegal diduga Tampa izin dicurug Hawu cicau desa langkap jaya jadi sorotan

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Agu 2026 09:57 9 Rudi Jpg

SUKABUMI.jejakimpormasi.selasa.11/08/2026 Aktivitas pertambangan emas yang diduga tidak memiliki izin resmi kembali menyjadi perhatian diwilayah desa langkap jaya.kecamatan Lengkong kabupaten Sukabumi salah satu lokasi yang disebut oleh masyarakat berada di kawasan-kawasan Curug Hawu.cicau.desa langkap jaya.

Dugaan Aktivitas pertambangan Tampa izin tersebut menimbulkan kekawatiran masarakat.terutama terkait aspek kesehatan pekerja.kondisi lingkungan.serta potensi dampak terhadap aliran sungai disekitar lokasi.curug Hawu mengalir ke kampung Cidadap kac simpen

Aktivitas tersebut sebelumnyah.pada April 2026 Lim gabungan dari dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) propinsi Jawa Barat.dinas lingkungan hidup kabupaten Sukabumi.satpol PP . TNI.polri .serta unsur pemerintah kecamatan telah melakukan peninjauan terhadap dugaan Aktivitas pertambangan Tampa izin diwilayah desa langkap jaya

Hasil peninjauwan saat itu menunjukan adanya indikasi aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin resmi.tim juga menemukan adanya tambang tersebut di pinggir aliran sungai lokasi tersebut dan kemudian memasang sepanduk larangan aktivitas pertambangan sebagai langkah awal penertiban dan perhatian kepada petambang semua

Pemerintah daerah juga menerima laporan masarakat terkait dugaan pencemaran aliran sungai Cidadap yang diduga berkaitan Dengan Aktivitas pertambangan diwilayah tersebut.dalam pemeriksaan sebelumnya.ditemukan titik lokasi pertambangan dikampung pamoyanan dan kampung cicau Dengan lahan sekitar 2250 meter persegi

Kondisi tersebut menyjadi perhatian karna kegiatan pertambangan Tampa izin tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum.tetapi juga menyangkut keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan

Masarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan Aktivitas pertambangan diwilayah Curug Hawu.cicau.termasuk memastikan setatus per izinan.pihak pengelola lokasi.serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar

Apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan Tampa izin.masrakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.agar tida kembali melakukan kegiatan yang berosiko terhadap kesehatan dan lingkungan.penaggung jawab tambang tersebut satu beridisial ileng dua Nandi tiga bolu itu petambang yang ada dilokasi yang sama diarea Curug Hawu

Dimohon untuk pemerintah terkait dan APH yang ada diwilayah hukum Polsek Lengkong Polsek simpenan.kapolres dan Kapolda tolong segera turun kelokasi tambang tersebut dan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku

 

Ref. K.Rudi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x