x

Pekerja Galian Kabel Optik Milik Telkom Tidak Gunakan APD, Diduga Langgar K3 dan Ancam Keselamatan

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 22:05 51 Mustafa ACEH

Kota Langsa , Jejak Informasi.id – Aktivitas penggalian kabel optik milik Telkom di sejumlah titik Kota Langsa dinilai membahayakan. Pantauan Jejak informasi.id di lapangan, Jum’at, 14 Agustus 2025, para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan rambu peringatan seadanya.

Lokasi yang terpantau di JalanT.umar Gampong PB.Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota dan Jalan Jenderal Sudirman

Bekerja Tanpa Helm dan Sepatu Safety
Dari 7 pekerja yang sedang menggali trotoar sedalam ±60 cm, tidak satu pun yang menggunakan helm proyek, sarung tangan, maupun sepatu safety.

Galian dibiarkan terbuka tanpa pembatas yang jelas. Hanya dipasang pita cone seadanya. Kendaraan roda dua dan pejalan kaki harus berhati-hati karena melintas tepat di bibir galian.

Amanda, pengendara yang melintas mengaku resah melihat pengalian tidak tidak pakai sepatu sangat berbahaya, karena galian itu banyak ditemukan benda , seperti bekas kaca, paku dan juga di galian itu berbenturan dengan kabel PLN, pipa PDAM dan Lainnya, pekerja tidak pakai pelindung sama sekali,” ujarnya.

Amatan media kegiatan tersebut berpotensi melanggar UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.

Setiap pekerjaan konstruksi wajib pakai APD lengkap: helm, rompi, sepatu, dan rambu, ini di jalan umum. Kalau terjadi kecelakaan, penanggung jawab proyek dan perusahaan bisa dipidana.
Dan tidak adanya petugas K3 lapangan dan izin galian yang dipasang di lokasi.

Pihak Telkom dan Kontraktor Belum Berkomentar Hingga berita ini diturunkan baik dari Manager Telkom Witel Langsa, dan Penanggung Jawab Proyek belum memberikan keterangan resmi.

Setiap galian di bahu jalan harus ada izin, pakai rambu, dan memenuhi K3. Kalau tidak sebenarnya bisa hentikan sementara pekerjaan oleh pemerintah Kita Langsa karena menyangkut keselamatan masyarakat.

Warga berharap pekerjaan galian kabel optik ini segera dilengkapi APD dan pengamanan, agar tidak ada korban sebelum terlambat.

Catatan Redaksi: Jejak informasi.id membuka ruang hak jawab bagi Telkom dan perusahaan kontraktor terkait.(Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x