x

Diduga Ratusan ASN PKKK Dan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Langsa Belum Merubah Status Pekerjaan Pada KTP El.

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Sep 2026 04:43 93 Mustafa ACEH

Kota Langsa , Jejak informasi.id – Di duga ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa belum merubah status pekerjaan di KTP Elektronik (KTP-EL).

Padahal, sesuai aturan, setiap warga yang sudah beralih status pekerjaan dari honorer atau swasta menjadi ASN PPPK wajib segera melakukan perubahan data di KTP-EL di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Benar, informasi yang kami terima di duga ribuan ASN PPPK di Kota Langsa sampai sekarang masih menggunakan KTP-EL lama dengan status pekerjaan petani, wiraswasta, atau honorer. Belum dirubah menjadi PNS/ASN,” ujar salah seorang sumber kepada media Jejak informasi.id Perwakilan Aceh, Rabu, 29 September 2026.

Kondisi ini dinilai bisa menimbulkan persoalan administrasi kependudukan dan data yang tidak valid. Disdukcapil Kota Langsa seharusnya sudah memiliki data ASN PPPK terbaru untuk dilakukan pemutakhiran.

“Ini harus segera ditertibkan. KTP-EL itu data tunggal. Kalau statusnya masih belum dirubah, berarti data kependudukan di Langsa tidak akurat. Bagaimana bisa ASN PPPK yang digaji negara tapi status di KTP masih petani atau belum bekerja,” tegas sumber media ini.

Simber meminta kepada BKPSDM Kota Langsa dan Disdukcapil Kota Langsa untuk segera melakukan pendataan ulang dan mewajibkan seluruh ASN PPPK untuk merubah status pekerjaan di KTP-EL.

“Kami minta Walikota Langsa Jeffry Sentana turun tangan. Perintahkan semua ASN PPPK segera urus perubahan status di KTP-EL. Jangan dibiarkan. Kalau tidak mau merubah, beri sanksi. Ini soal tertib administrasi,” harap sumber.

Di duga ketidakpatuhan ribuan ASN PPPK dan PPPK PW ini karena malas mengurus atau takut kehilangan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT yang selama ini masih mereka terima dengan status pekerjaan lama.

Kepala Disdukcapil Kota Langsa, Siti Zurah saat di hubungi melalui WhatsApp tidak memberikan Jawaban, bahkan WhatsApp nya tidak di baca.

Sementara Plt. Kepala BKPSDM Kota Langsa, Hartama, S.STP memberikan Jawaban melalui WhatsApp ” Karena SK semua sudah kita berikan kepada yang bersangkutan, tinggal yang bersangkutan membawa SK ke Capil minta utk dirubah data KTP nya,” sebutnya.

Salah seorang PPPK saat ditanya media ini tentang belum merubah statusnya di KTP El tidak memberi jawaban, mungkin takut hilang bantuan sosialnya, mungkin masih diterima sampai saat ini.(Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x