x

Pihak Kebun Baru PTPN IV Regional 6 Tegaskan Tidak Ada Kebun Yang Tidak Dipanen

waktu baca 3 menit
Senin, 5 Okt 2026 06:45 120 Mustafa ACEH

Kota Langsa, Jejak Informasi.id – Menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa ada lahan sawit milik PTPN IV Regional 6 yang tidak pernah dipanen sehingga warga bebas mengutip brondolan, pihak manajemen dengan tegas membantah.

APK Kebun Baru PTPN IV Regional 6 menegaskan, tidak ada satu pun kebun yang tidak dipanen di wilayah operasionalnya.

“Tidak ada, tidak ada kebun yang tidak dipanen. Semua kebun kami panen sesuai rotasi. Isu yang menyebut ada lahan yang tidak pernah dipanen itu tidak benar dan menyesatkan,” tegasnya, Senin, 5 Oktober 2026.

Dijelaskan, PTPN IV Regional 6 memiliki sistem panen dengan rotasi yang ketat, yakni 7-10 hari sekali setiap afdeling harus sudah dipanen. Seluruh hasil panen, baik tandan buah segar (TBS) maupun brondolan, tercatat dan menjadi aset BUMN yang harus diamankan.

“Semua afdeling ada jadwal panennya. Tidak mungkin ada kebun yang sengaja tidak dipanen. Kalau ada buah yang jatuh jadi brondolan, itu karena siklus buah yang sudah matang dan jatuh sebelum jadwal panen tiba, bukan karena tidak dipanen,” jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa brondolan sawit tetap memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan termasuk dalam produksi perusahaan, sehingga tidak boleh diambil oleh pihak luar.

“Brondolan itu bukan sampah, itu masih ada nilai jualnya, masih bisa diolah jadi CPO. Jadi walaupun jatuh di tanah, itu tetap milik perusahaan. Kami rugi kalau brondolan dikutip warga,” ujarnya.

Terkait penangkapan warga yang mengutip brondolan, pihaknya mengatakan itu adalah bentuk pengamanan aset negara.

“Kami hanya menjalankan tugas mengamankan aset negara. Tidak ada kebun yang tidak dipanen, semua dipanen. Jadi tidak ada alasan bagi warga untuk masuk dan mengutip brondolan di areal HGU perusahaan,” pungkasnya.

APK Kebun Baru PTPN IV Regional 6, Adiwan Iskandar, juga menanggapi terkait warga miskin yang ditangkap Pihak keamanan PTPN IV Regional 6 di wilayah Kerja Afdeling II Kebun Baru Gampong Paya Bili I, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur karena mengutip brondolan sawit di lahan yang disebut masyarakat sekitar tak pernah dipanen, pihak manajemen PTPN IV Regional 6 angkat bicara.

APK Kebun Baru PTPN IV Regional 6 menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aset negara.

“Benar ada pengamanan terhadap satu orang warga yang mengambil brondolan di areal HGU aktif perusahaan. Walaupun brondolan, itu tetap merupakan aset perusahaan dan masuk kategori hasil produksi yang dilarang diambil oleh pihak luar tanpa izin,” ujar Kasubag.

Pihak PTPN IV Regional 6 membantah jika lahan tersebut disebut tak pernah dipanen dan terbengkalai.

“Tidak benar kalau lahan itu tidak pernah dipanen. Lahan Afdeling II itu masih dalam rotasi panen normal. Memang ada keterlambatan panen beberapa hari karena kekurangan tenaga panen, sehingga ada buah yang overripe dan brondolan jatuh. Tapi bukan berarti tidak pernah dipanen,” jelasnya.

Terkait tudingan kriminalisasi warga miskin, pihak PTPN IV Regional 6 menegaskan bahwa pihaknya tidak memandang status sosial pelaku, melainkan menegakkan aturan pengamanan aset BUMN.

“Kami tidak tebang pilih. Siapapun yang mengambil hasil produksi perusahaan tanpa izin, baik itu buah maupun brondolan, tetap akan kami amankan. Nilai brondolan itu juga ada harganya. Jika dibiarkan, maka akan menjadi preseden dan semua orang akan masuk seenaknya mengutip brondolan di kebun kami,” tegasnya.

Namun demikian, pihak PTPN IV Regional 6 mengaku akan melakukan pendekatan humanis dan mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Untuk kasus ini, kami akan koordinasi dengan Propam dan Polsek setempat. Jika yang bersangkutan terbukti baru pertama kali dan jumlah brondolannya sedikit, akan kami lakukan pembinaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum yang lebih berat. Tapi tetap harus dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya. (Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x