x

DPC PPP Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakornas Bidang Hukum PPP Se-Indonesia, Perkuat Konsolidasi dan Advokasi Partai

waktu baca 5 menit
Kamis, 20 Agu 2026 15:24 16 Redaksi

Jejakinformasi.id DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Partai Persatuan Pembangunan se-Indonesia.Dalam kegiatan tersebut, Efri Darlin M. Dachi, selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan Keamanan DPC PPP Kabupaten Sukabumi, menerima mandat tugas dari Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, H. Andri Hidayana, S.H.

Kehadiran Efri Darlin M. Dachi dalam Rakornas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran strategis pengacara Partai PPP dalam mengawal demokrasi serta pelaksanaan Pemilu 2029 yang akan datang, sekaligus memperkokoh benteng hukum partai menjelang kontestasi politik mendatang.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum PPP digelar di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Kamis (20/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, jajaran advokat partai mendapatkan pembekalan strategis langsung dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H.

Dalam materi bertajuk “Peran Strategis Pengacara PPP dalam Mengawal Kemenangan Pemilu 2029”, Prof. Hamdan Zoelva menegaskan bahwa pengacara partai bukan sekadar pendamping ketika sengketa muncul, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga dan mengawal kedaulatan suara rakyat.

Menurutnya, kesiapan tim hukum yang matang sejak jauh hari menjadi salah satu kunci penting dalam mengamankan setiap perolehan suara dari berbagai potensi pelanggaran dan kecurangan.

“Bidang Hukum PPP harus memiliki kesiapan taktis dan pemahaman mendalam terkait regulasi pemilu. Pengawalan hukum tidak dimulai ketika sengketa masuk ke Mahkamah Konstitusi, melainkan sejak proses di tingkat TPS, rekapitulasi secara berjenjang, hingga penetapan hasil,” ujar Prof. Hamdan Zoelva di hadapan ratusan pengurus dan praktisi hukum PPP se-Indonesia.

Kegiatan Rakornas Bidang Hukum tersebut diselenggarakan untuk menyelaraskan langkah serta memperkuat kapasitas tim hukum partai di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Konsolidasi berskala nasional ini diikuti oleh para Ketua Bidang Hukum DPW dan DPC, tim advokasi, serta para pengacara yang tergabung dalam jaringan bantuan hukum PPP.

“Alhamdulillah, saya ditugaskan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, H. Andri Hidayana, S.H., untuk mengikuti kegiatan ini,” pungkas Dachi.

Ketua Umum PPP, H. Muhamad Mardiono, yang turut hadir dalam pembukaan acara, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas advokat partai merupakan investasi politik yang sangat krusial dalam menghadapi berbagai dinamika politik dan hukum ke depan.

Kehadiran Efri Darlin M. Dachi dari DPC PPP Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat turut memperkuat soliditas organisasi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh mesin partai, kader, pengurus ranting, pengurus anak cabang, pengurus harian, calon anggota legislatif, serta konstituen PPP di Kabupaten Sukabumi.

Ke depan, DPC PPP Kabupaten Sukabumi akan memperkokoh dan memperkuat pengawasan Pemilu 2029. Pengawasan akan dilakukan sejak proses pendaftaran di KPU hingga hari pelaksanaan pemilu.

“Kami akan mengawal proses dan data pemilu sejak awal sampai dengan hari H. Tim Hukum DPC PPP Kabupaten Sukabumi ke depan juga akan bekerja sama dengan Tim Bidang IT dalam melakukan pengawasan dan pengamanan data,” jelas Dachi.

Dalam konteks politik dan pemilu, terdapat strategi yang sering digambarkan sebagai “perang udara” dan “perang darat.”

Perang udara berkaitan dengan strategi komunikasi dan kampanye melalui teknologi informasi atau media digital, termasuk media massa, media sosial, serta berbagai platform digital lainnya. Strategi ini diarahkan untuk membangun komunikasi politik, menyampaikan informasi, serta membentuk opini publik secara positif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, perang darat merupakan istilah metaforis yang menggambarkan persaingan politik secara langsung di tingkat akar rumput. Hal tersebut meliputi interaksi tatap muka, kampanye dari pintu ke pintu, penggalangan dukungan, serta pendekatan langsung kepada masyarakat.

Bersama pengurus harian dan seluruh jajaran partai, pendekatan tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi personal, kedekatan emosional dengan pemilih, kesiapan logistik, serta penguatan jaringan di tingkat masyarakat.

“Setiap masalah harus diselesaikan sejak dalam prosesnya karena kita akan menghadapi berbagai kemungkinan sengketa pemilu. Semakin banyak aturan yang berlaku, semakin besar pula potensi munculnya persoalan atau pelanggaran apabila aturan tersebut tidak dipahami dan diawasi dengan baik,” ungkap Dachi.

Penguatan Bidang Hukum dan Rencana Pendirian LBH

Dalam rangka memperkuat Bidang Hukum DPC PPP Kabupaten Sukabumi ke depan, akan didorong pembentukan LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Nantinya, kader, pengurus anak cabang, dan pengurus ranting akan diberikan pembekalan melalui pelatihan serta pendidikan hukum, termasuk pendidikan paralegal.

“Pendekar hukum harus selalu mengedepankan etika. Hal tersebut yang akan kami terapkan ke depan dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.

Dalam Rakornas tersebut, para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai teknik pengumpulan alat bukti secara tepat dan terukur, serta penyusunan berkas permohonan yang kuat dan sistematis. Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan tim hukum dalam menghadapi dinamika hukum pemilu yang semakin kompleks.

Melalui penyelenggaraan Rakornas Bidang Hukum ini, PPP menegaskan komitmennya untuk membangun infrastruktur hukum yang modern, responsif, profesional, dan siap menghadapi berbagai dinamika hukum, khususnya dalam mengawal proses demokrasi dan Pemilu 2029 mendatang.

Usulan Strategis Bidang Hukum PPP

Dalam sesi pembekalan mengenai peran strategis pengacara PPP, sejumlah usulan strategis juga disampaikan kepada Mahkamah Partai dan DPP PPP.

Pertama, perlunya penyusunan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) yang dapat menjadi pedoman operasional dalam menjalankan konsolidasi bidang hukum secara lebih implementatif di seluruh tingkatan kepengurusan.

Kedua, perlunya pelatihan saksi secara berjenjang, mulai dari tingkat anak cabang hingga tingkat bawah, sehingga para saksi memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, kewenangan, prosedur, serta mekanisme pengawasan dalam proses pemilu.

Ketiga, peningkatan pemahaman terhadap Undang-Undang Pemilu dan berbagai peraturan turunannya, termasuk ketentuan teknis yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara.

Pembekalan juga mencakup berbagai studi kasus mengenai sengketa hasil pemilu, potensi pelanggaran administratif, serta strategi penanganan sengketa proses di Bawaslu.

Para peserta dibekali dengan teknik pengumpulan alat bukti yang presisi serta penyusunan berkas permohonan yang kokoh agar mampu menghadapi berbagai dinamika dan persoalan hukum pemilu yang semakin kompleks.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, Bidang Hukum DPC PPP Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pengawasan, membangun jaringan bantuan hukum, serta mengawal seluruh tahapan Pemilu 2029 secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x