x

Beberapa ASN PPPK Pemko Langsa Keberatan Ikut Program Suku Bunga Valas BCA

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 05:43 207 Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Kita Langsa, Jejak Informasi.id – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengaku keberatan dengan adanya dugaan pemaksaan untuk mengikuti program tabungan Suku Bunga Valas Bank Central Asia (BCA).

Program yang dimaksud adalah pembukaan rekening tabungan Valas (mata uang asing) BCA yang disebut-sebut dikaitkan rekor muri. Pembukaan rekening tersebut di kenai biaya sebesar Rp. 50.000 untuk setiap pembukaan rekening.

Dasar keberatan para PPPK dan PNS di himpun dilingkungan pemerintah Kota Langsa yang di himpun media ini, dana tersebut tidak masuk kas pemerintah Kota Langsa, tidak ada relevansinya dengan kebutuhan para PPPK dan PNS, dana murni masuk kas Bank BCA yang sewaktu-waktu hilang akibat terpotong beban rekening.

Sejumlah ASN PPPK yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 13 Oktober 2026, mengungkapkan bahwa mereka diminta oleh oknum di bagian sektretaris untuk membuka rekening Valas BCA dengan setoran awal yang cukup memberatkan.

“Kami ini PPPK gaji saja pas-pasan, Rp 2 jutaan. Tiba-tiba disuruh buka tabungan Valas BCA, setor awal Rp 50 ribu sampai dalam bentuk tabungan. Katanya wajib, kalau tidak ikut kami kuatir gaji bisa terhambat. Kami keberatan,” ujar salah seorang PPPK.” Ucapnya.

Mereka menilai program tersebut tidak relevan dengan status mereka sebagai ASN PPPK daerah yang gajinya dalam mata uang rupiah dan tidak memiliki kepentingan transaksi valuta asing.

“Kami butuh rupiah untuk kebutuhan sehari-hari, bukan dollar. Untuk apa kami simpan Valas? Kurs naik turun, malah rugi. Lagi pula tidak ada sosialisasi resmi dari BCA maupun BKPSDM, hanya perintah lisan dari sekretaris,” tambah PPPK lainnya dari salah satu Dinas

Menurut mereka, jika memang ada kerjasama antara Pemko Langsa dengan BCA, harusnya bersifat sukarela, bukan paksaan.

“Kami khawatir ini hanya akal-akalan oknum untuk kejar target nasabah Valas BCA dengan memanfaatkan PPPK yang posisinya lemah. Kami tidak berani menolak keras karena takut kontrak PPPK kami tidak diperpanjang,” keluhnya.

“PPPK itu ASN juga yang dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada pemaksaan produk perbankan apapun. Kalau benar ada program Valas BCA, harus ada MoU resmi, sosialisasi terbuka, dan sifatnya sukarela. Bukan paksaan seperti ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BCA Cabang Lhok seumawe dan Kepala BKPSDM Kota Langsa belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran adanya program kewajiban tabungan Suku Valas BCA bagi ASN PPPK Pemko Langsa. (Mus##)

Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Jejak Informasi.id/ADM Wil - Aceh
Phone : +62 821 834 3334

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x