
Takengon, Jejak Informasi – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang dipimoin ketua tim Laksamana TNI Jan Tangka melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu 29 Juli 2026.

Kegiatan diawali dengan pemaparan di ruang kerja Bupati Aceh Tengah sebelum tim melanjutkan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung lokasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monev di empat kabupaten, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Bener Meriah yang berlangsung pada 28 sampai 31 Juli 2026.
Selain ketua Tim Satgas Laksamana TNI Jan Tangka juga didampingi Kol. (KH) Uus Rohimat, Kombes Pol. Suwinto, serta tim dari kementerian terkait dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menegaskan pentingnya penyusunan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan tidak ada satu pun data yang terlewat.
“Semua data harus rinci dan lengkap. Jangan sampai ada satu pun yang tidak masuk. Kalau datanya salah, pemerintah pusat akan menyalahkan daerah. Data tidak boleh main-main”, tegas Haili Yoga.
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan pendataan hingga ke 295 desa. Namun, masih ditemukan kendala saat proses pengunggahan data sehingga diperlukan penyempurnaan agar seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terakomodasi.
“Kalau satu data saja tidak masuk, dampaknya bisa besar. Misalnya ada dua sekolah yang tidak terdata, maka alokasi anggarannya bisa tidak turun. Nantinya yang disalahkan adalah pemerintah daerah. Karena itu monitoring seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh data benar-benar akurat”, ujarnya.
Usai pemaparan, tim dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi untuk mencocokkan antara data administrasi dengan kondisi di lapangan. Data akan diperbarui apabila ditemukan perbedaan, baik terhadap fasilitas yang telah selesai dibangun maupun yang masih dalam proses.
Sementara itu, Ketua Satgas PRR Laksamana TNI Jan Tangka menjelaskan bahwa Satgas hadir untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal serta membantu mendorong penyelesaian berbagai kendala di tingkat pusat.
“Fase rehabilitasi dan rekonstruksi perlu mendapat perhatian khusus. Kami hadir untuk melihat apa yang masih kurang di lapangan dan mendorong penyelesaiannya di pemerintah pusat”, katanya.
Ia menjelaskan, wilayah Aceh kini dibagi menjadi dua koordinator wilayah (Korwil) untuk mempercepat pendampingan. Aceh Tengah masuk dalam wilayah yang menjadi perhatian khusus bersama beberapa kabupaten lain sehingga akan lebih sering mendapatkan pendampingan dari tim Satgas.
Jan Tangka mengatakan, Satgas bekerja sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi. “Kami bukan superman, tetapi superteam. Kami ingin menjadi rekan kerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, katanya.
Ia menambahkan, Aceh Tengah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang memerlukan perhatian khusus. Satgas akan membantu memperbaiki data yang belum sinkron sekaligus memantau pelaksanaan program yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2026, 2027, hingga 2028.
Selain melakukan monitoring terhadap proyek yang telah selesai dibangun, tim juga akan meninjau lokasi yang masih menghadapi berbagai kendala, termasuk persoalan lahan maupun hambatan teknis lainnya, sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama pemerintah pusat dan daerah. (Mus##)

Tidak ada komentar