
Kota langsa, Jejak Informasi id – Proyek penanaman kabel diduga milik PT Telkom di sejumlah titik Kota Langsa meninggalkan masalah. Bekas galian kabel belum ditutup dan dirapikan seperti semula, sehingga mengganggu aktivitas pedagang toko dan membahayakan pengguna jalan. Keluhan disampaikan para pedagang di Jalan Sudirman dan Jalan Teuku Umar kepada media Jejak informasi.id, Perwakilan Aceh, Rabu, 12 Agustus 2026.

Audi, pemilik toko elektronik di Jalan Jalan Sudirman mengatakan galian tidak ditutup seperti semula hanya timbunan tanah galian, jika terjadi hujan membuat pinggir jalan ini jadi berlumpur, belum lagi tanah turun akan membuat lobang sepanjang depan toko dan bisa berair, ucapnya.
Hal sama diungkap Ismail, pedagang di Jalan Teuku Umar, “Yang gali cepat, yang nutup tidak rata. Mandor galian harus secara rapikan bekas galian tersebut.
Camat Langsa Kota, Hartama, S.STP mengatakan “Kami akan segera panggil pihak PT Telkom dan rekanan pelaksana. Setiap proyek galian wajib ada ijin dan wajib mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Ini sudah mengganggu ketertiban umum dan usaha masyarakat,” tegasnya.

Kabid Bina Marga PUPR Kota Umar, mengatakan, bahwa semua bekas galian akan tutup kembali seperti semula semua dengan kesepakatan, Tim kami selalu memantau di lapangan.
Warga lainnya, Said, Kalau terbukti tidak sesuai RTR dan mengganggu fasilitas umum, pihak Dinas PUPR Kota Langsa beri teguran tertulis. Bila tidak diindahkan bisa dikenakan sanksi pencabutan izin galian,” jelasnya.
Para pedagang berharap PT Telkom segera bertanggung jawab menutup dan merapikan bekas galian.
“Kami tidak melarang pembangunan. Tapi tolong hargai usaha kami. Tutup lagi seperti semula biar kami bisa jualan nyaman,” kata Audi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Telkom Akses Langsa belum terkonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.
Catatan Redaksi Jejak Informasi.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari PT Telkom dan pihak terkait. (Mus##)

Tidak ada komentar