
SUKABUMI —Jejakinformasi id. Kondisi sejumlah gedung perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan. Kondisi fisik bangunan, fasilitas kerja, hingga sejumlah sarana perkantoran yang dinilai sudah tidak layak menjadi perhatian, terutama karena gedung-gedung tersebut merupakan bagian dari fasilitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Suhendra, S.H., yang menilai kondisi kantor pemerintahan daerah seharusnya mencerminkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
“Pusat pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi jangan sampai terlihat seperti gedung kosong yang tidak terurus. Kalau ada gedung perkantoran dengan fasilitas yang sudah tidak layak, termasuk kursi yang rusak atau tidak pantas digunakan tetapi masih dipajang, tentu ini harus menjadi perhatian,” ujar Suhendra, S.H.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata mengenai penampilan gedung. Fasilitas kantor merupakan bagian dari sarana pendukung bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Data resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa APBD memiliki nilai triliunan rupiah. Dalam APBD 2025, misalnya, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp4,55 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp4,52 triliun. Di dalamnya terdapat belanja modal sekitar Rp374,4 miliar, termasuk belanja modal gedung dan bangunan sekitar Rp110,2 miliar.
Suhendra mempertanyakan apakah pengelolaan anggaran dan aset pemerintah daerah sudah benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan.
“Anggaran daerah mencapai triliunan rupiah. Karena itu masyarakat berhak bertanya: bagaimana perencanaan pemeliharaan gedung, bagaimana pengelolaan aset, dan apakah fasilitas yang digunakan ASN sudah memenuhi standar kelayakan?”
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih terbuka mengenai kondisi aset perkantoran, anggaran pemeliharaan, serta rencana perbaikan gedung-gedung yang mengalami kerusakan.
Jangan Sampai Anggaran Besar, Fasilitas Justru Terabaikan
Suhendra menegaskan, kritik tersebut bukan tuduhan terhadap individu tertentu, melainkan bentuk pertanyaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran.
Ia juga menyinggung isu dugaan bahwa pejabat pemerintah dapat lebih mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kalau ada dugaan anggaran atau kebijakan lebih menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok, itu harus dibuktikan dengan data dan pemeriksaan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat gedung yang terbengkalai, sementara anggaran pemerintah setiap tahun sangat besar,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui perawatan aset pemerintah, peningkatan fasilitas kerja ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri menyediakan dokumen transparansi APBD dan berbagai dokumen perencanaan serta keuangan melalui PPID dan BPKAD sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
“Begitulah yang menjadi pertanyaan masyarakat hari ini. Pemerintah harus hadir bukan hanya melalui angka-angka dalam APBD, tetapi juga terlihat dari kondisi fasilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Suhendra, S.H.
(Red) AB.Rahman

Tidak ada komentar