
Kota Langsa, Jejak Informasi .id – Kelambatan penyesuaian data siswa di Dapodik menjadi sorotan tajam dari orang tua wali murid PKBM Laser Terpadu. Surat keterangan pindah sekolah secara resmi sudah diambil sejak bulan Juli, namun memasuki pertengahan Agustus ini status anaknya belum dicabut dari sistem pendataan nasional sekolah tersebut.

Awalnya orang tua berharap anaknya dapat segera menyelesaikan jenjang pendidikan mengingat usianya yang sudah tergolong lanjut. Harapan itu sempat tergerus ketika pihak sekolah justru menempatkan kembali pada tingkatan awal Kelas X. Meski hati sempat terasa berat, orang tua mencoba ikhlas menerima keputusan tersebut. Namun persoalan administrasi yang tak kunjung tuntas kini makin mengganjal.
“Ketika ditanya alasannya, hanya disebut sedang pemutakhiran data Dapodik sehingga belum bisa dikeluarkan. Padahal surat fisik sudah saya pegang lebih dari sebulan lamanya,” ungkap orang tua, siswa, kepada media Jejak Informasi.id, Selasa, 11 Agustus 2026. Keterlambatan ini bukan sekadar soal prosedur, melainkan langsung menghambat proses pendaftaran dan kelanjutan belajar anak di institusi pendidikan baru.
Melihat kondisi ini, orang tua meminta perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa untuk memantau dan memastikan pelayanan administrasi di PKBM Laser terpadu berjalan sesuai ketentuan.

Perlu diketahui, hak atas pendidikan dijamin tegas oleh peraturan negara:
– UUD 1945 Pasal 31: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
– UU Perlindungan Anak Pasal 9 dan 54: Anak berhak pendidikan optimal serta wajib dilindungi dari kelalaian yang merugikan haknya di lingkungan satuan pendidikan.
– UU Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5: Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
Kelancaran mutasi dan administrasi siswa adalah kewajiban pelayanan publik, bukan sekadar kebaikan semata. Orang tua berharap hak pendidikan anaknya segera ditegakkan dan data segera dibenarkan demi masa depan putranya.
Pengelola PKBM Lauser Terpadu saat di konfirmasi media pada hari yang sama mengatakan, bahwa siswa tersebut sudah di keluarkan dari daftar dapodik bulan juli, karena dapodik selalu di minta upgrade, kami minta operator untuk upgrade lagi agar daftar siswa terhapus di dapodik PKBM Kami, dan siswa tersebut dapat terdaftar di dapodik PKBM lainnya sesuai sesuai dengan surat pindah.(Mus##)

Tidak ada komentar