x

Revitalisasi SDS AL- Washliyah Kota Langsa Diduga Mangkrak Kontrak Mati 6 September 2026

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Okt 2026 06:19 79 Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Kota Langsa, Jejak Informasi.id – Polemik mangkraknya proyek revitalisasi SDS Al-Washliyah Kota Langsa terus bergulir. Publik kini menyoroti belum juga ada tanda-tanda akan di laksanakan sisa bangunan yang sudah terlanjur di bongkar.

Proyek revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan dan menengah, Fisik Bidang Pendidikan tahun 2026 sebesar Rp. ,459. 964.434 tersebut diketahui berstatus swakelola Artinya, seluruh proses pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pembelanjaan, hingga pengerjaan dilakukan langsung kepala sekolah.

“Kalau statusnya swakelola, maka kepala sekolah yang paling bertanggung jawab. Tidak bisa lempar tanggung jawab ke tukang atau pelaksana di lapangan. Dana itu masuk ke rekening sekolah,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan Kota Langsa, Saifullah, Sabtu , 24 Oktober 2026.

Saifullah menilai, kondisi bangunan SDS Al-Washliyah yang saat ini mangkrak, setengah jadi, dan ditinggalkan pekerja merupakan bukti lemahnya manajemen dan dugaan penyalahgunaan anggaran revitalisasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pantauan di lapangan, bangunan sekolah tampak terbengkalai, atap belum terpasang, kosen jendela dan pintu lantai dua bangunan sekolah SDS juga belum terpasang, sementara waktu pekerjaan sudah selesai sejak tanggal, 9 September 2026, dan tidak ada aktivitas pekerja. Padahal anggaran revitalisasi yang dikucurkan pemerintah pusat nilainya ratusan juta rupiah ke sekolah tersebut..

“Ini uang negara, uang rakyat untuk pendidikan anak-anak. Kalau dikerjakan asal-asalan dan sekarang mangkrak, ini harus diusut.” tegas warga.

Masyarakat Kota Langsa secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Langsa maupun Polres Langsa, untuk segera turun tangan memeriksa SDS AL-Washliyah tersebut.

“Kami minta APH periksa Kepala SDS AL-Washliyah, Kemana larinya dana revitalisasi itu? Kenapa bangunan bisa mangkrak seperti itu? Jangan sampai dana pendidikan dikorupsi,” desak warga.

“Jika terbukti ada penyimpangan, penyelewengan, atau penggelapan dana DAK revitalisasi, tangkap dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan biarkan dunia pendidikan di Kota Langsa dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Mus##)

Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Jejak Informasi.id/Admin - Aceh
Phone : +62 821 834 3334

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x