
oppo_32 Sukabumi -jejakimpormasi id 8/08/2026 ditengah gencarnya pelaksanaan program percepatan peningkatan tata guna Ari irigasi (P3TGAI) tahun’ angaran 2026 yang digelontorkan kementerian pekerjaan umum melalui balai besar wilayah sungai (BBWS) citarum.satuan kerja operasi dan pemeliharaan sumber daya air citarum.munycul dugaan kuat adanya praktek pemotongan dana yang merugikan masyarakat.seriap kelompok penerima program memperoleh angaran sebesar Rp 195000000.yang yang tersebar di wilayah Pajampangan meliputi kecamatan Jampang kulon surade.cibitung.cimagu.kalibunder.waluran.tegal Buleud.serta kecamatan lainya diwilayah kab sukabumi Jawa Barat

Sebelumnyah.pihak yang memiliki akses mengakomodasi pengajuan kelompok kelompok P3A disetiap desa’ untuk mendapatkan program tersebut namun ternyata.dibalik pengajuan ituh diduga telah terjadi kesepakatan yang mengincar sebagian besar dana proyek segera setelah dana dicairkan

Para ketua kelompok P3A dimasing-masing desa dibajib kan menyetor uang tunai sebesar Rp 80 juta hingga 90 juta.bahkan ada yang lebih besar dari jumlah tersebut.sebagi uang jasa.demikian diungkapkan salah satu pengurus kelompok yang identitasnya dirahasiakan
Kami menyetornyah.mau tidak mau.karna sudah terikat kesepakatan tersebut.akibatnyah.untuk pembelian bahan seperti pasir.batu pecah.serta upah tenaga kerja kami terpaksa berutang dan pembayarannyah ditangguhkan hingga penycairan tahap ke dua ungkapnya
Ketika ditanya apakah kewajiban menyetor uang tersebut tercantum dalam petunjuk teknis maupun pakta integritas yang telah ditandatangani.iya menyjawab Dengan tegas:itu tidak ada sama sekali.pak.
Ditempat terpisah.seorang pengamat sekaligus anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM)menilai praktek semacam ini harus segera dihapuskan karna sangat merugikan ke uangan negara maupun kepentingan masyarakat.akibat pemotongan tersebut.dikawatirkan pelaksanaan pekerjaan haya sekedar selesai Tampa mengutamakan kualitas.karna sebagian besar dana tidak digunakan untuk pembangunan pisik
Baik pihak yang meminta maupun yang menyetorkan sama sama tidak dibenarkan secara peraturan yang berlaku.mereka seolah olah tidak mersa takut terhadap hukum sehingga leluasa melakukannyah.tegasnyah.
Berharap kepada pemerintah terkait dan APH kabupaten Sukabumi usut tuntas dugaan potongan Anggara P3AI
Oleh karna itu.pihaknyah berharap kepada lembaga pengawas dan penegak hukum.yakni badan pemeriksaan ke uangan (BPK). kepolisian.serta ke jaksaan agung untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengauditan secara menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan dana program tersebut
Ref.K .Rudi.jpg

Tidak ada komentar