
Kota Langsa, Jejak Informasi.id – Puluhan pekerja proyek pembangunan gedung sekolah di Kota Langsa terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di ketinggian sekitar 6 meter. Kondisi ini terekam media dan memicu kekhawatiran akan keselamatan kerja, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Proyek tersebut merupakan pembangunan revitalisasi ruang kelas di lantai dua SD Negeri Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh yang bersumber dari dana revitalisasi Fisik 2026.
Saat media ini terlihat 3 orang pekerja memasang rangka atap di lantai 2 gedung tanpa helm, sabuk pengaman, dan jaring pengaman. Mereka hanya menggunakan sandal dan baju biasa, dan sebagian lain tidak pakai baju sama sekali.
“Lihat itu, di atas sekali. Kalau jatuh bagaimana? Tidak ada safety sama sekali. Ini sekolah anak-anak, masa pekerjanya tidak dilindungi,” kata , Amru, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.

Berdasarkan *UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 8 Tahun 2016, setiap pekerja di ketinggian wajib menggunakan helm, safety body harness, sepatu safety, dan jaring pengaman.
Pemerhati pekerja konstruksi, Nur Yusuf mengecam kejadian ini, “Ini jelas pelanggaran, nyawa pekerja dipertaruhkan demi mengejar target. PPSP wajib bertanggung jawab. Dinas terkait harus turun dan hentikan sementara,” tegasnya. (Mus##)

Tidak ada komentar