x
10 jam  lalu MOMEN PERAYAAN DAN PELEPASAN PAUD MAWAR I Jejak informasi,id- bunda PAUD MAWAR I kabupaten Sukabumi, Ny. Anih selaku kepala sekolah PAUD MAWAR I menghadiri kegiatan pentas seni serta pelepasan dan kenaikan tingkat siswa PAUD MAWAR I yang berlangsung di kampung cibunggur desa, cibadak kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi Minggu 14/6/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum apresiasi atas perkembangan peserta didik sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam mendukung pendidikan anak usia dini, kegiatan tersebut di hadiri ” kepala desa Cibadak ,H.Sajidin Camat Pabuaran hodan Firmansyah SE.MSi, Kadus Iyus dan BPD desa cibadak serta sejumlah tokoh masyarakat kampung ci bunggur, Pada kesempatan tersebut, para siswa PAUD MAWAR I menampilkan beragam pertujukan seni dan beraktivitas yang menunjukkan kemampuan serta rasa percaya diri mereka, penampilan itu mendapat apresiasi dari bunda Enok nasibah Spd. Selaku ketua PAUD sekecamatan Pabuaran, Yang menilai proses pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kemampuan sosial anak, Dalam sambutannya, bunda Enok nasibah menyampaikan merasa bangga atas keberanian dan kemampuan para siswa yang tampil di depan orang tua, guru, dan masyarakat menurutnya perubahan yang terjadi pada anak -anak sejak awal masuk sekolah hingga mampuh tampil percaya diri merupakan hasil dari proses pendidikan yang di lakukan secara konsisten, Keberadaan anak -anak di sini tentu membuat orang tua, guru, dan seluruh hadirin merasa bangga, hari ini mereka mampu menunjukkan kreativitasnya dengan baik dari sebelumnya masih harus di tunggui orang tua nya di sekolah, kini mereka tampil percaya diri di atas panggung Ini merupakan perubahan luar biasa yang tidak lepas dari ke uletan, dedikasi, dan kesabaran para guru dalam mendidik, ungkapnya “Salah satu fokus utama PAUD MAWAR I adalah pencegahan seranting melalui intervensi gizi serta edukasi pola hidup sehat ejak usia dini, Melalui pentas seni, pelepasan, dan kenaikan siswa ini, Di harapkan anak -anak semakin termotivasi, keberanian serta rasa percaya diri, Kegiatan tersebut juga menjadi wujud kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter. Rep. Cepi Agustin.
10 jam  lalu MOMEN PERAYAAN DAN PELEPASAN PAUD MAWAR I Jejak informasi,id- bunda PAUD MAWAR I kabupaten Sukabumi, Ny. Anih selaku kepala sekolah PAUD MAWAR I menghadiri kegiatan pentas seni serta pelepasan dan kenaikan tingkat siswa PAUD MAWAR I yang berlangsung di kampung cibunggur desa, cibadak kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi Minggu 14/6/2026 Kegiatan tersebut menjadi momentum apresiasi atas perkembangan peserta didik sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam mendukung pendidikan anak usia dini, kegiatan tersebut di hadiri ” kepala desa Cibadak ,H.Sajidin Camat Pabuaran hodan Firmansyah SE.MSi, Kadus Iyus dan BPD desa cibadak serta sejumlah tokoh masyarakat kampung ci bunggur, Pada kesempatan tersebut, para siswa PAUD MAWAR I menampilkan beragam pertujukan seni dan beraktivitas yang menunjukkan kemampuan serta rasa percaya diri mereka, penampilan itu mendapat apresiasi dari bunda Enok nasibah Spd. Selaku ketua PAUD sekecamatan Pabuaran, Yang menilai proses pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kemampuan sosial anak, Dalam sambutannya, bunda Enok nasibah menyampaikan merasa bangga atas keberanian dan kemampuan para siswa yang tampil di depan orang tua, guru, dan masyarakat menurutnya perubahan yang terjadi pada anak -anak sejak awal masuk sekolah hingga mampuh tampil percaya diri merupakan hasil dari proses pendidikan yang di lakukan secara konsisten, Keberadaan anak -anak di sini tentu membuat orang tua, guru, dan seluruh hadirin merasa bangga, hari ini mereka mampu menunjukkan kreativitasnya dengan baik dari sebelumnya masih harus di tunggui orang tua nya di sekolah, kini mereka tampil percaya diri di atas panggung Ini merupakan perubahan luar biasa yang tidak lepas dari ke uletan, dedikasi, dan kesabaran para guru dalam mendidik, ungkapnya “Salah satu fokus utama PAUD MAWAR I adalah pencegahan seranting melalui intervensi gizi serta edukasi pola hidup sehat ejak usia dini, Melalui pentas seni, pelepasan, dan kenaikan siswa ini, Di harapkan anak -anak semakin termotivasi, keberanian serta rasa percaya diri, Kegiatan tersebut juga menjadi wujud kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter. Rep. Cepi Agustin.

Fenomena Dugaan Nikah Siri di Cibinong Ketika Negara di uji  dalam Perspektif Tata Kelola Global.

waktu baca 3 menit
Minggu, 14 Jun 2026 14:14 13 Kabiro Sukabumi

Dari Ciriung, muncul pertanyaan universal: seberapa efektif negara hadir dalam mengawasi institusi paling fundamental—perkawinan

BOGOR – JEJAKINFORMASI.ID-Minggu, 14 Juni 2026
Dugaan praktik pernikahan tidak tercatat atau nikah siri di wilayah Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tidak lagi hanya menjadi isu lokal. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, fenomena ini menyentuh isu yang lebih luas: bagaimana negara memastikan kehadirannya dalam mengatur institusi sosial paling dasar, yakni perkawinan.

Di banyak negara, pencatatan perkawinan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi legal yang menentukan hak sipil, status hukum anak, hingga perlindungan perempuan dalam struktur keluarga. Karena itu, setiap celah dalam sistem pencatatan selalu dipandang sebagai indikasi lemahnya tata kelola di tingkat akar rumput.

Di Cibinong, dugaan adanya praktik pernikahan non-formal yang disebut berlangsung berulang kembali memunculkan diskusi publik mengenai efektivitas pengawasan berjenjang dari tingkat lingkungan hingga pemerintah daerah.

Dalam teori administrasi publik modern, negara tidak hanya diukur dari kebijakan di tingkat pusat, tetapi dari kemampuannya memastikan implementasi kebijakan di level paling bawah. Dalam konteks ini, perkawinan menjadi salah satu indikator penting, karena menyangkut interaksi langsung antara negara dan warga.

Ketika muncul dugaan praktik yang berjalan di luar mekanisme resmi, publik secara alami mempertanyakan apakah terdapat celah dalam sistem pengawasan sosial dan administratif.

Sejumlah warga di Ciriung menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung berulang, meski belum ada penanganan terbuka yang terlihat secara resmi di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas: apakah sistem deteksi dini di tingkat lokal bekerja secara optimal?

“Camat Cibinong: Penegasan Jalur Resmi Negara

Camat Cibinong, Drs. H. Acep Sajidin, M.Si, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/2026), menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan masyarakat harus dilakukan melalui jalur resmi Kantor Urusan Agama (KUA).

“,Untuk masyarakat Cibinong yang akan melaksanakan pernikahan sebaiknya dilakukan secara resmi di Kantor KUA; ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatan unsur lingkungan, Camat menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran bersama Kelurahan Ciriung.

Untuk permasalahan nikah siri yang katanya seorang RW menjadi amil tersebut, kami akan telusuri lebih dalam ke pihak Kelurahan Ciriung, karena tidak sepantasnya seorang RW menjadi amil dalam pernikahan, karena itu bukan tugas RW untuk menikahkan orang, tegasnya.

 

“Lurah Ciriung: Respons Awal dan Langkah Klarifikasi.

Lurah Ciriung, Mohamad Iqbal Al Ma’muri, S.STP., mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media dan memastikan akan segera melakukan pengecekan lapangan.

Saya baru mengetahui informasi tersebut dari rekan media dan akan segera mengecek ke lapangan, ujarnya.

Dalam berbagai studi global, pencatatan perkawinan dipandang sebagai instrumen perlindungan sosial yang krusial. Bank Dunia, PBB, hingga lembaga HAM internasional menempatkan legalitas perkawinan sebagai bagian dari hak sipil dasar, terutama untuk mencegah kerentanan hukum dalam rumah tangga.
Ketika praktik pernikahan tidak tercatat terjadi secara berulang, risiko yang sering disorot secara internasional meliputi ketidakpastian status hukum perempuan, anak, serta akses terhadap layanan negara seperti warisan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum.

Meski demikian, setiap kasus tetap membutuhkan verifikasi faktual dan tidak dapat langsung disimpulkan tanpa proses investigasi otoritatif dari lembaga berwenang.

Fenomena di Cibinong ini, dalam kacamata yang lebih luas, bukan sekadar persoalan lokal, tetapi refleksi kecil dari tantangan besar negara modern: memastikan bahwa regulasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar hadir hingga ke tingkat masyarakat paling dasar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari hasil penelusuran resmi pihak kecamatan maupun kelurahan. Media membuka ruang hak jawab dari seluruh pihak terkait.

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x