x

Diduga Ada Oknum ASN Pemko Langsa Absensi Gunakan Kode Angka Tertentu, Bukan Sidik Jari

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 06:27 248 Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Kota Langsa, Jejak Informasi.id – Sistem absensi elektronik berbasis sidik jari (finger print) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa diduga dimanipulasi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, ada ASN yang absensinya menggunakan kode angka tertentu, bukan sidik jari asli.

Modus ini terbongkar setelah adanya laporan dari sejumlah ASN lain yang curiga karena ada rekan kerjanya yang jarang masuk kantor namun di rekap absensi selalu tercatat hadir tepat waktu, baik pagi maupun sore, Senin, 12 Oktober 2026.

“Kalau pakai sidik jari kan harus orangnya langsung yang tempel jari. Tapi ini ada yang pakai kode angka rahasia yang di-input di mesin absen. Jadi bisa titip absen. Orang di rumah, tapi absen hadir,” ungkap salah seorang ASN di salah dinas.

Menurut sumber tersebut, kode angka itu diduga diberikan oleh oknum operator e-absensi kepada ASN tertentu yang memiliki kedekatan. Cukup memasukkan kode 4-6 digit angka di mesin fingerprint, maka otomatis tercatat hadir tanpa harus scan sidik jari.

“Ini sudah rahasia umum di beberapa OPD. Ada yang pakai kode 1234, ada yang pakai kode tanggal lahir. Sudah berlangsung lama. Yang rajin masuk tiap hari dan yang di rumah saja absennya sama-sama tercatat hadir. Jadi TPP nya cair penuh,” kesalnya.

Padahal, Pemko Langsa telah menganggarkan puluhan juta rupiah untuk pengadaan mesin fingerprint yang terintegrasi dengan aplikasi e-kinerja dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kehadiran.

Jika absensi bisa dimanipulasi dengan kode angka, maka tujuan penegakan disiplin ASN dan pembayaran TPP yang berkeadilan menjadi sia-sia.

Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, manipulasi absensi termasuk pelanggaran berat dan dapat dikenai hukuman penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Pemerhati kebijakan publik Kota Langsa, Sayed Saifullah mendesak Walikota Langsa dan BKPSDM serta Inspektorat Kota Langsa untuk segera melakukan audit log mesin fingerprint di seluruh OPD.

“Harus dicek di server absensi, siapa saja yang absen pakai kode angka, bukan pakai sidik jari. Data itu ada di sistem. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan merusak mental ASN yang jujur dan rajin masuk kantor,” tegasnya.

Ia juga meminta agar operator e-absensi yang memberikan kode angka tersebut diberikan sanksi tegas karena telah membantu memanipulasi data kehadiran ASN.

Kepala BKPSDM Kota Langsa, Hartama, S.STP saat dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi absensi dengan kode angka tertentu tersebut mengatakan, semua mesin finger print Sudah di reset agar tidak bisa titip absen . Tapi jika memang masih ada lapor ke kami biar kami tindaklanjuti, sebutnya.(Mus##)

Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Jejak Informasi.id/ADM Wil - Aceh
Phone : +62 821 834 3334

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x