
Kota Langsa, Jejak informasi.id -Pengelolaan perparkiran di Kota Langsa dinilai amburadul dan menjadi ladang pungutan liar (Pungli). Pasalnya, dari 218 titik lokasi parkir yang ada di Kota Langsa, Juru Parkir (Jukir) tidak dibekali karcis parkir resmi dari Pemerintah Kota Langsa atau Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup.

Akibatnya, retribusi parkir yang ditarik dari masyarakat tidak jelas masuk kemana dan Jukir dibiarkan menjadi petugas pungli di jalanan, rata – rata wanita paruh baya dan pria tua.
“Kelola parkir kok begitu, 218 titik lokasi jukir tidak ada karcis. Ini kejahatan yang dibiarkan. Membiarkan jukir jadi petugas pungli. Rakyat diperas, tapi PAD parkir tidak jelas,” geram salah seorang warga Langsa, Ahmad, Minggu , 27 September 2026.
Menurutnya, jika tidak ada karcis, maka tidak ada kontrol berapa uang yang didapat jukir dan berapa yang disetor ke Dishub. Ini sangat rawan korupsi dan penyimpangan.

“Logikanya begini, kalau jukir tidak ada karcis, dia narik 2000 ke masyarakat. Masyarakat tidak dapat bukti bayar. Terus uangnya dikemanakan? Disetor berapa? Sisanya kemana? Ini pungli yang dilegalkan oleh Dishub,” tegasnya.
Ada jukir saat di minta karcis bukti bayar parkir marah – marah, kami tidak pernah di kasih karcis oleh koordinator parkir, apa lagi perhubungan tidak aja juga, sebut salah seorang jukir di depan Ampera, Langsa Kota.
Yang lebih anehnya, berblok – blok Pemerintah kota Langsa cetak bukti parkir, hanya tersimpan di gudang, berapa sudah uang rakyat habis cetak karcis akhir hanya tersimpan di gudang, sebut salah seorang warga.
Ia mendesak Walikota Langsa Jeffry Sentana untuk mengevaluasi total pengelolaan parkir di Kota Langsa dan mencopot Kepala Dinas Perhubungan jika tidak mampu menertibkan.
“Pak Wali harus turun langsung. Cek 218 titik itu, ada tidak karcisnya? Kalau tidak ada karcis, berarti selama ini Dishub membiarkan pungli. Ini merugikan masyarakat dan merugikan daerah. PAD bocor,” ujarnya.
Warga juga mengeluhkan tarif parkir yang seenaknya ditentukan jukir, karena tidak ada karcis yang tertera tarif resmi.
“Kadang 1000, kadang 2000 kalau ada acara bisa 5000. Karena tidak ada karcis, jukir seenaknya. Kami sebagai rakyat yang dirugikan,” keluh warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa belum berhasil dikonfirmasi terkait 218 lokasi jukir yang tidak siapkan karcis parkir tersebut. (Mus##)

Tidak ada komentar