x

Gedung perkantoran Pemkab disorot.suhendra.S.H.APBD.meliaran.jangan biarkan kantor pemerintahan terlihat seperti gedung kosong

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Sep 2026 06:48 27 Rudi Jpg

 

 

SUKABUMI – Kondisi sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan. Advokat Suhendra, S.H. menilai kondisi bangunan pemerintahan yang tampak kurang terawat menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan aset dan penggunaan anggaran daerah.

 

Menurut Suhendra, pusat pemerintahan daerah seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, tertib administrasi, serta wajah pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, ia mempertanyakan apabila gedung-gedung pemerintahan justru terlihat seperti bangunan kosong yang tidak terurus.

 

“Pemerintahan itu harus hadir bukan hanya melalui anggaran yang besar, tetapi juga melalui fasilitas pemerintahan yang terawat dan benar-benar digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suhendra, S.H.

 

 

 

Sorotan tersebut memiliki konteks yang cukup kuat. Gedung perkantoran Pemkab Sukabumi di kawasan Cangehgar, Palabuhanratu, sebelumnya diberitakan terbengkalai meski pembangunannya telah menghabiskan anggaran dalam jumlah besar. Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 2025 menyebut bangunan tersebut masih dalam kajian Kementerian PUPR dan penyelesaiannya diperkirakan membutuhkan sekitar Rp100–120 miliar lagi.

 

Sementara itu, berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Kabupaten Sukabumi, perubahan APBD 2025 mencatat total belanja daerah sekitar Rp4,745 triliun, terdiri antara lain dari belanja operasi sekitar Rp3,572 triliun dan belanja modal sekitar Rp420,7 miliar.

 

Pertanyakan Pengelolaan Aset dan Fasilitas ASN

 

Suhendra mempertanyakan bagaimana perencanaan pemerintah daerah terhadap gedung-gedung yang sudah dibangun menggunakan uang negara apabila pada akhirnya tidak dimanfaatkan atau tidak dipelihara secara optimal.

 

“Jangan sampai masyarakat melihat gedung pemerintahan dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, tetapi kemudian kondisinya seperti gedung kosong. Pertanyaannya, bagaimana perencanaan pemanfaatannya? Apakah kantor-kantor ASN ke depan juga akan mengalami kondisi yang sama?” katanya.

 

Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai tampilan fisik bangunan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status aset, nilai investasi, progres pembangunan, rencana pemanfaatan, biaya pemeliharaan, serta target penyelesaian gedung-gedung pemerintahan yang belum berfungsi optimal.

 

Pemberitaan terbaru pada September 2026 juga mencatat bahwa setelah pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu, pembangunan fasilitas pemerintahan berlangsung secara bertahap. Gedung kantor Pemda satu atap yang mulai dibangun pada 2018 disebut telah menghabiskan sekitar Rp184 miliar dan belum rampung; gedung tersebut direncanakan menampung 16 instansi dalam satu bangunan lima lantai.

 

“Uang Rakyat Harus Terlihat Manfaatnya”

 

Suhendra menegaskan bahwa kritik tersebut ditujukan sebagai bentuk perhatian terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan keuangan daerah.

 

“APBD itu uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran digunakan dan apa manfaat akhirnya. Kalau ada gedung yang dibangun tetapi tidak terurus, pemerintah harus menjelaskan persoalannya secara transparan,” tegasnya.

 

Ia berharap Pemkab Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset perkantoran, terutama bangunan yang belum selesai, tidak digunakan, atau membutuhkan pemeliharaan.

 

“Jangan sampai kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru menjadi simbol pemborosan dan ketidakteraturan. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Suhendra, S.H.

 

(Red).K.Rudi.jpg

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x