x

Geuchik PB.Teungoh Berhentikan 4 Kader Posyandu secara serentak, Alasan Tidak Masuk Akal, Kader Tidak Terima

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Sep 2026 03:12 328 Mustafa ACEH

Kota Langsa, Jejak Informasi.id – Empat Kader posyandu Gampong (Desa) Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa di berhentikan secara hormat, serentak dan sepihak oleh geuchik Muhammad Syam S.Pd.I. Muhammad Syam pernah menjabat Pj. geuchik lebih 2 tahun.

Surat pemberhentian diterima oleh 4 orang kader posyandu, salah seorang kader posyandu yg bernama Marhamah, A.Md,Keb, alias Dek Nong yang sudah menjadi kader Posyandu selama lebih kurang 12 tahun kepada media Jejak informasi .id, perwakilan Aceh, Kamis, 10 September 2026 mengatakan, pada hari Selasa 8 September 2026, ia di hubungi oleh salah satu perangkat desa untuk hadir ke kantor geuchik jam 15:00 wib, untuk menanda tangani surat, awalnya Dek Nong belum tau surat apa yg hendak di tanda tangani, setibanya di kantor geuchik salah satu perangkat menyerahkan surat untuk di tanda tangani, surat itu berupa penerimaan gaji 600.000 selama tiga bulan yaitu bulan Juni, Juli, Agustus 2026.

Lanjutnya kemudian di serahkan SK pemberhentian sebagai kader Posyandu oleh perangkat desa tersebut, di dalam surat SK tersebut, Dek Nong diberhentikan secara hormat sejak 1 September 2026, kemudian Dek Nong menanyakan apa alasan pemecatan dirinya, apakah ada melakukan kesalahan, tetapi perangkat desa enggan untuk menjawab, karena Dek Nong merasa penasaran keesokan harinya Rabu 9 September 2026 Dek Nong coba ke kantor geuchik menemui geuchik untuk menanyakan perihal alasan pemecatannya dirinya, sebutnya

Setelah bertemu geuchik, kemudian geuchik memberikan penjelasan (klarifikasi) dan alasan, geuchik mengatakan, kamu tidak pilih saya, kamu ikut kampanye, saya kasih waktu 1 bulan kalian tidak menjumpai saya, kalian tidak bisa move on, kalian tidak bantu saya, Kamu ikut like komentar warga di group gampong tentang sampah pada tanggal 6 Agustus 2026, penyegaran aparatur gampong.

Lanjut Marhamah (Dek Nong) membantah saya tidak kampanye, yang kampanye itu orang tua dan suami saya, ucapnya

” Masalah pilihan itu hak demokrasi saya,
Perangkat desa yang lain juga ada kampanye, kalo penyegaran kenapa hanya kami yang di pecat,
jangan libatkan masalah politik atau beda pilihan kedalam pekerjaan, pak geuchik harus profesional donk, jika ada kesalahan dalam pekerjaan saya silahkan di tegur, atau diberi surat peringatan kemudian baru di pecat, pak geuchik baru 2 bulan menjabat sudah kerja cepat, kerja hebat, kerja nyata, memecat yang tidak pendukung saat pilchiksung, Ini adalah tindakan diskriminasi terhadap kami lanjut Marhamah (Dek Nong)”, ucapnya.

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, sudah menyampaikan dan arahan kepada geuchik yang dilantik pada tanggal, 30 Juli 2026 di halaman Pendopo wali kota untuk tidak memberhentikan perangkat Gampong dan kader lain selama dua tahun, boleh diberhentikan dengan alasan sesuai dengan aturan.

Kader Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan gampong yang membantu pelayanan kesehatan dasar. Meskipun mekanisme teknis pemberhentian dan pengangkatan kader disesuaikan dengan kebutuhan gampong dan peraturan yang berlaku, tindakan sepihak untuk memberhentikan kader posyandu secara massal atau tanpa alasan objektif, hanya karena pergantian geuchik tidak sejalan dengan semangat arahan Wali Kota Langsa yang melarang perombakan aparatur/kelembagaan gampong pasca-pelantikan demi menjaga stabilitas dan pelayanan publik di tengah masyarakat.

Geuchik PB Teungoh, Muhammad Syam, SPd.I saat di konfirmasi tentang pemberhentian empat kader posyandu mengatakan, tidak ada masalah, cuma hanya penyegaran kader, karena ada kader sudah lebih sepuluh tahun bekerja di posyandu, sekarang kita lakukan penyegaran kader yang baru, agar ke depan lebih baik lagi,” sebut geuchik Muhammad Syam di kantor nya.(Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x