x

Kenaikan Berkala Gaji Berkala Berkala PPPK Diminta Bukti Pelunasan PBB, Sejumlah PPPK Keberatan Karena Tidak Punya

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Agu 2026 04:37 103 Mustafa ACEH

Kota Langsa, Jejak Informasi .id – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di Kota Langsa mengeluhkan syarat baru pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang meminta bukti pelunasan PBB Padahal tidak semua PPPK memiliki rumah atau objek PBB atas nama pribadi.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Agustus 2026 oleh BKPSDM Kota Langsa sebagai bagian dari kelengkapan administrasi kenaikan berkala.

“Saya Ngontrak, Mau Lampirkan PBB Siapa?” Salah satu PPPK mengaku kebingungan. “Sudah 1 tahun jadi PPPK. Mau naik gaji berkala tapi disuruh lampirkan bukti lunas PBB. Saya masih ngontrak, rumah orang tua juga belum balik nama. Masa karena ini Kenaikan Gaji Berkala (KGB) saya bisa tertunda, wajib jika satu orang saja tidak lampir akan menganggu PPPK lain yang sudah lampir bukti pelunasan PBB” kata yang mengaku nama norman kepada Jejak Informasi.id, Jum’at, 21 Agustus 2026.

Keluhan serupa juga datang dari PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis. Banyak yang berstatus belum menikah, masih tinggal dengan orang tua, atau rumahnya belum bersertifikat sehingga belum ada SPPT PBB.

“Kalau untuk ASN yang sudah PNS dan punya rumah oke. Tapi kami PPPK, gaji juga belum sebesar PNS. Ada yang baru pertama kali Kenaikan Gaji Berkala (KGB). Jangan dipersulit,” ujar salah satu tokoh masyarakat, S.Saifullah.

“Rugi di kami. Kerja tetap jalan, tapi kenaikan tertunda berbulan-bulan hanya karena PBB,” kata salah satu PPPK dinas satuan polisi pamong praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPP & WH Kota Langsa.

Hingga berita ini ditulis, BKPSDM Kota Langsa belum terkonfirmasi sehingga alasan PPPK di minta bukti pelunasan PBB belum di peroleh keterangan. (Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x