x

Ratusan Kepala Keluarga Kuala Langsa Harapkan Pemko Langsa Proses Sertifikat Tanah Milik Warga

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Agu 2026 08:08 46 Mustafa ACEH

KOTA LANGSA, Jejak Informasi – Ratusan Kepala Keluarga Gampong (Desa) Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, mengharapkan Pemerintah kota Langsa segera memproses sertifikat tanah milik warga. Mereka khawatir tanpa kepastian hukum, tanah warisan turun-temurun rawan bermasalah

Harapan itu disampaikan, Geuchik Gampong Kuala Langsa, Elisuddin kepada ketua DPRK Saat melakukan panen raya Ikan Gerapu sandang  Milik BUMdes Kuala Maju, Gampong Kuala Langsa yang digelar Gampong Kuala Langsa, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Geuchik Kuala Langsa, Elisuddin
mengatakan, dari total 400 an lebih KK di gampongnya, sekitar 400 bidang tanah belum memiliki sertifikat memiliki Sertifikat, sudah sering juga sampai oleh geuchik sebelumnya kepada Pemerintah kota Langsa.

“Warga kami sudah puluhan tahun menempati dan menggarap tanah ini. Ada yang warisan orang tua, ada yang beli. Tapi sampai sekarang suratnya masih girik, SKT, atau bahkan tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, warga sangat antusias mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. “Mereka takut kalau suatu saat ada sengketa atau mau ajukan bantuan bank tidak bisa karena tidak ada sertifikat,” tambahnya.

Geuchik mengaku sudah ada 3 generasi warga tinggal di atas tanah Gampong Kuala Langsa tersebut. “Kami berharap Pemko Langsa melalui, Ketua DPRK bisa bantu proseskan. Kami siap urus berkas dan bayar sesuai aturan. Ini demi anak cucu kami nanti,” katanya.

Walaupun rumah panggung di atas air ada juga tanah langsunng banyak warga yang tidak berani bangun rumah permanen karena status tanah belum jelas. “Kalau sudah ada sertifikat mereka lebih tenang. Mau usaha juga lebih mudah,” ujarnya.

Ketua DPRK sebagai mana di sebut Geuchik yang hadir dalam panen raya Ikan Garapu Sandang Milik BIMDes Kuala Maju menyampaikan, Ketua DPRK akan menyampaikan persoalan warga Kuala Langsa kepada walikota permohonan geuchik menyebutsangat mendukung percepatan sertifikasi tanah rakyat.(Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x