x

Revitalisasi SDS AL- Washliyah Kota Langsa Yayasan Harus Bertanggung Jawab, Publik Minta APH Periksa Pengurus Yayasan

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Okt 2026 02:21 98 Mustafa ACEH

Kota Langsa, Jejak Informasi.id – Polemik mangkraknya proyek revitalisasi SDS Al-Washliyah Kota Langsa terus bergulir. Publik kini menyoroti peran Yayasan Al-Washliyah Kota Langsa yang dinilai harus bertanggung jawab penuh atas proyek tersebut.

Proyek revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan dan menengah, Fisik Bidang Pendidikan tahun 2026 tersebut diketahui berstatus swakelola oleh yayasan. Artinya, seluruh proses pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pembelanjaan, hingga pengerjaan dilakukan langsung oleh pengurus yayasan, bukan oleh kontraktor pihak ketiga.

“Kalau statusnya swakelola, maka yayasan lah yang paling bertanggung jawab. Tidak bisa lempar tanggung jawab ke tukang atau pelaksana di lapangan. Dana itu masuk ke rekening yayasan,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan Kota Langsa, Saifullah, Minggu, 4 Oktober 2026.

Saifullah menilai, kondisi bangunan SDS Al-Washliyah yang saat ini mangkrak, setengah jadi, dan ditinggalkan pekerja merupakan bukti lemahnya manajemen dan dugaan penyalahgunaan anggaran revitalisasi oleh oknum pengurus yayasan.

Pantauan di lapangan, bangunan sekolah tampak terbengkalai, atap belum terpasang, kosen jendela dan pintu lantai dua bangunan sekolah SDS juga belum terpasang, sementara waktu pekerjaan sudah selesai, dan tidak ada aktivitas pekerja. Padahal anggaran revitalisasi yang dikucurkan pemerintah pusat nilainya ratusan juta rupiah per sekolah.

“Ini uang negara, uang rakyat untuk pendidikan anak-anak. Kalau dikerjakan asal-asalan dan sekarang mangkrak, ini harus diusut. Yayasan harus bertanggung jawab,” tegas warga.

Masyarakat Kota Langsa secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Langsa maupun Polres Langsa, untuk segera turun tangan memeriksa pengurus Yayasan Al-Washliyah Kota Langsa.

“Kami minta APH periksa pengurus yayasannya. Periksa ketua yayasan, bendahara, dan kepala sekolah. Kemana larinya dana revitalisasi itu? Kenapa bangunan bisa mangkrak seperti itu? Jangan sampai dana pendidikan dikorupsi,” desak warga.

Publik juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa serta Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SDS Al-Washliyah tersebut.

“Jika terbukti ada penyimpangan, penyelewengan, atau penggelapan dana DAK revitalisasi, tangkap dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan biarkan dunia pendidikan di Kota Langsa dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Ketua Pimpinan Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Langsa . Muzakkir Samidan Prang, S.H., M.H., M.Pd, belum terkonfirmasi masalah atap dan kosen pintu dan jendela pada SDS Al-washliyah Jalan T.Umar belum terpasang. Juga dengan kepala SDS Al – Washliyah, belum terkonfirmasi sampai berita naik tayang. (Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x