Kajari Kabupaten Sukabumi Sampaikan Capaian Kinerja Dihari (Harkodia)Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Jejak informasi.id,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, S.H., menyampaikan capaian Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi sepanjang Tahun 2025 saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang bertempat di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (09/12/2025).

Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, menjadi pengingat global mengenai pentingnya memerangi tindak pidana korupsi yang merusak tatanan ekonomi, politik, dan sosial.

Dalam sesi wawancara, Kajari Sukabumi, Hanung Widyatmaka, S.H., menyampaikan bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif baik itu bidang intelijen, pidsus, Datun dan juga bidang lainnya.

“Khususnya di bidang penindakan tindak pidana korupsi, kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik-praktik korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” Ujarnya.

Lanjut Kajari, Melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum yang signifikan. Pada tahap pra-penuntutan, tercatat 12 berkas perkara telah ditangani. Sementara pada tahap penuntutan, jaksa berhasil membawa 15 perkara ke pengadilan. Upaya hukum lanjutan juga dilakukan sebanyak 8 perkara, dengan jumlah eksekusi yang berhasil dituntaskan sebanyak 8 perkara.

Baca Juga:  Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Bidang pidsus sendiri telah menyetorkan uang negara sebesar Rp. 5.000.787.000 kemudian ada penyelesaian uang denda sebesar Rp. 200.000.000, jadi total dari bidang pidsus kejari Kabupaten Sukabumi sudah menyetorkan uang ke negara hampir Rp. 6 Milyar rupiah.

Bidang datun juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 987.000.000, kemudian pemulihan keuangan negara sejumlah Rp. 3 Miliyar lebih. Jadi, kalau Datun belum tentu menyetorkan uang tetapi menyelamatkan uang negara dan itu juga termasuk penyelamatan uang negara.

“Pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Pengembalian kerugian negara bukan hanya sekedar angka, melainkan bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan dan memberikan manfaat bagi Negara,” pungkasnya.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat semangat kolaborasi semua pihak baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, dan juga masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

(Candra)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakinformasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1/2 Miliar Lebih Anggaran Desa Ciheulang Tonggoh Diduga Dikorupsi Bendahara
Mantan Kadispora Kota Sukabumi Diringkus, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dari Retribusi Wisata
HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD
PWSI Soroti Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran
Diduga Lemahnya Pengawasan dan Tidak Sesuai RAB, Jalan Pajagan‑Cikiray Rusak Dalam Hitungan Hari Setelah Pengaspalan
Gmbb sambangi kejaksaan negeri sukbumi melengkapi materi pengaduan
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:22 WIB

1/2 Miliar Lebih Anggaran Desa Ciheulang Tonggoh Diduga Dikorupsi Bendahara

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:34 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Sampaikan Capaian Kinerja Dihari (Harkodia)Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:53 WIB

Mantan Kadispora Kota Sukabumi Diringkus, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dari Retribusi Wisata

Senin, 1 Desember 2025 - 05:45 WIB

HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD

Kamis, 27 November 2025 - 13:25 WIB

PWSI Soroti Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran

Berita Terbaru