Gmbb sambangi kejaksaan negeri sukbumi melengkapi materi pengaduan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKINFORMASI-Merasa ada yang perlu dipertajam dan diperdalam soal laporan pengaduan masyarakat terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Babakanjaya, sejumlah tokoh GMMB (Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu) menyambangi Kejaksaan Negeri Sukabumi pada Kamis siang, 20 November 2025.

Dalam wawancara dengan awak media, Cucup Supriadi, salah seorang tokoh GMBB menjelaskan materi yang disampaikan kepada Seksi Pidana Khusus Kejari Kab. Sukabumi sekitar soal pungli dalam pengurusan sertifikat melalui program PTSL. Menurutnya, uang pungutan yang (seolah-olah) dikembalikan kepada warga, faktanya diambil lagi oleh Pihak Desa tanpa alasan yang jelas. Bahkan jika warga tidak bersedia menyerahkan uang pungutan tersebut, pihak Desa menyatakan tidak akan mau mengurusi pembuatan sertifikat tanah warga.

Salah seorang warga Desa Babakanjaya bernama Eko (seorang pensiunan TNI) yang dihadirkan sebagai saksi korban pungli tersebut menambahkan bahwa dirinya sudah dimintakan uang sebesar Rp.300.000,- namun nyatanya, bukan cuma uangnya yang tidak kembali, berkas-berkasnyapun tidak jelas keberadaannya. Entah hilang atau apa, tidak jelas. Padahal yang bersangkutan mengaku sudah menyerahkan kepada Pihak Desa. Ketika ditelusuri ke Kantor BPN, Pihak BPN menyatakan, berkas surat-surat pengajuannya tidak pernah diterima BPN.

Keterangan ini yang disampaikan oleh Eko
Sementara Cucup menambahkan, selain soal pungutan PTSL, ada juga soal dugaan penggelapan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang terjadi di awal tahun 2024. Perangkat Desa lama sesungguhnya masih punya hak 2 bulan siltap namun yang diterima hanya 1 bulan. Alasannya menurut Bendahara Desa (yang juga anak dari Kepala Desa), yang 1 bulan lagi katanya untuk Perangkat Desa yang baru. Nyatanya, perangkat Desa yang baru juga tidak menerimanya. Ini sudah benar-benar merampas hak orang lain.

Baca Juga:  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

Ditambahkan lagi oleh Cucup, GMBB juga melengkapi laporannya soal penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Sebagian BLT disalurkan kepada orang-orang yang tidak ada dalam list. Bahkan kuat dugaan tidak disampaikan kepada warga yang berhak. ”Kami sudah banyak menerima pengaduan warga soal ini”. Bayangkan hak orang miskin masih juga dipermainkan. Sungguh terlalu, kata Cucup.

Cucup berharap, dengan melengkapi laporan ini, Pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi dapat bergerak cepat untuk melakukan pengusutan dengan memintai keterangan sejumlah warga yang menjadi korban praktek kotor di Desa Babakajaya. Juga akan memanggil Kepala Desa Babakanjaya dan perangkat desa yang mengetahui permasalahan ini.

Saya yakin, Kejari akan serius dalam mengusut tuntas segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Babakanjaya, ujar Cucup menutup wawancaranya.

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakinformasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD
PWSI Soroti Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran
Diduga Lemahnya Pengawasan dan Tidak Sesuai RAB, Jalan Pajagan‑Cikiray Rusak Dalam Hitungan Hari Setelah Pengaspalan
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone
From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen
Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:45 WIB

HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD

Kamis, 27 November 2025 - 13:25 WIB

PWSI Soroti Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran

Sabtu, 22 November 2025 - 07:30 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan dan Tidak Sesuai RAB, Jalan Pajagan‑Cikiray Rusak Dalam Hitungan Hari Setelah Pengaspalan

Kamis, 20 November 2025 - 20:56 WIB

Gmbb sambangi kejaksaan negeri sukbumi melengkapi materi pengaduan

Kamis, 20 November 2025 - 16:49 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Berita Terbaru