x

LAW FIRM ASAS & PARTNERS LAYANGKAN SOMASI PERTAMA KEPADA BPKAD DAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Nov 2026 12:43 38 AB Rahman

Suhendra, S.H.: Kami Akan Kawal Persoalan Ini Hingga Memperoleh Kejelasan dan Kepastian Hukum

SUKABUMI –JEJAKINFORMASi id Kantor Hukum LAW FIRM ASAS & PARTNERS secara resmi telah melayangkan Somasi Pertama kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi serta Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Somasi tersebut juga ditembuskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk penyampaian aspirasi, pengawasan, dan dorongan agar persoalan yang menjadi dasar somasi mendapatkan perhatian serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Suhendra, S.H., langkah hukum tersebut merupakan bentuk keseriusan LAW FIRM ASAS & PARTNERS dalam meminta penjelasan, pertanggungjawaban, serta transparansi dari pihak-pihak terkait.

“Kami mengambil langkah ini bukan tanpa alasan. Somasi pertama merupakan upaya hukum untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian secara baik. Kami berharap pihak terkait dapat memberikan tanggapan secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas Suhendra, S.H.

Lebih lanjut, LAW FIRM ASAS & PARTNERS menyampaikan bahwa apabila tidak terdapat tanggapan atau penyelesaian yang memadai, pihaknya akan melanjutkan penyampaian tembusan dan pengaduan kepada sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakan hukum, yaitu:

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

3. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

4. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Ari Agustian, S.H. menegaskan bahwa LAW FIRM ASAS & PARTNERS akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme dan jalur hukum yang tersedia.

“Kami tidak akan berhenti pada penyampaian somasi semata. Apabila diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Tujuan kami adalah memperoleh kejelasan, mendorong transparansi, dan memastikan setiap persoalan ditangani secara bertanggung jawab,” ujar Ari Agustian, S.H.

LAW FIRM ASAS & PARTNERS menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen profesi advokat dalam mengawal kepentingan hukum, mendorong keterbukaan informasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

HUKUM HARUS DIJUNJUNG TINGGI, TRANSPARANSI HARUS DIUTAMAKAN, DAN SETIAP PERSOALAN HARUS MENDAPATKAN KEJELASAN.

LAW FIRM ASAS & PARTNERSMengawal Hukum, Memperjuangkan Keadilan.

 

(Red) AB Rahman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x