
Oplus_131072 Aceh Tamiang , Jejak Informasi.id – MIN 4 Tamiang biarkan bendera jatuh ke tanah dekat tiang, tak ada perhatian terhadap simbul negara, bendera Merah Putih tergeletak di tanah halaman madrasah dari siang sampai pukul 17.20 WIB ktidak ada yang angkat.

MIN 4 Tamiang biarkan bendera jatuh ke tanah dekat tiang, tak ada perhatian terhadap simbul negara ini terjadi, Sabtu, 31 Oktober 2026 sore, tali tiang putus, bendera jatuh, tapi guru dan siswa biarkan saja.
Diduga kurang perhatian terhadap simbul negara tersebut ini melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
“Bendera diduga jam siang hari, sampai jam 17.30 masih di tanah, dekat tiang, tidak ada guru yang angkat. Seperti tidak ada perhatian terhadap simbul negara,” ujar warga sekitar sekolah.

UU Bendera jelas, yang sengaja membiarkan bendera jatuh, rusak, bisa pidana 5 tahun. Kami akan cek apakah sengaja atau lalai. Kalau sengaja biarkan jatuh ke tanah dekat tiang, tak ada perhatian terhadap simbul negara bisa diproses hukum
Kepala MIN 4 Tamiang hendak di konfirmasi tidak berada ditempat sehingga keterangan belum diperoleh sampai berita ini ditayangkan.(Mus##)

Tidak ada komentar