Kajari Kabupaten Sukabumi Sampaikan Capaian Kinerja Dihari (Harkodia)Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Jejak informasi.id,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, S.H., menyampaikan capaian Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi sepanjang Tahun 2025 saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang bertempat di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (09/12/2025).

Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, menjadi pengingat global mengenai pentingnya memerangi tindak pidana korupsi yang merusak tatanan ekonomi, politik, dan sosial.

Dalam sesi wawancara, Kajari Sukabumi, Hanung Widyatmaka, S.H., menyampaikan bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif baik itu bidang intelijen, pidsus, Datun dan juga bidang lainnya.

“Khususnya di bidang penindakan tindak pidana korupsi, kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik-praktik korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” Ujarnya.

Lanjut Kajari, Melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum yang signifikan. Pada tahap pra-penuntutan, tercatat 12 berkas perkara telah ditangani. Sementara pada tahap penuntutan, jaksa berhasil membawa 15 perkara ke pengadilan. Upaya hukum lanjutan juga dilakukan sebanyak 8 perkara, dengan jumlah eksekusi yang berhasil dituntaskan sebanyak 8 perkara.

Baca Juga:  HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD

Bidang pidsus sendiri telah menyetorkan uang negara sebesar Rp. 5.000.787.000 kemudian ada penyelesaian uang denda sebesar Rp. 200.000.000, jadi total dari bidang pidsus kejari Kabupaten Sukabumi sudah menyetorkan uang ke negara hampir Rp. 6 Milyar rupiah.

Bidang datun juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 987.000.000, kemudian pemulihan keuangan negara sejumlah Rp. 3 Miliyar lebih. Jadi, kalau Datun belum tentu menyetorkan uang tetapi menyelamatkan uang negara dan itu juga termasuk penyelamatan uang negara.

“Pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Pengembalian kerugian negara bukan hanya sekedar angka, melainkan bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan dan memberikan manfaat bagi Negara,” pungkasnya.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat semangat kolaborasi semua pihak baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, dan juga masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

(Candra)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakinformasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Pelatihan Paralegal, dan Webinar Hukum
KUHAP Baru Menurut Adv,Suhendra,S.H,. Anggota OA Persadin Tegaskan Advokat Setara Penegak Hukum, Lindungi dari Kriminalisasi
Pengeroyokan yang diduga dilakukan Ayah dan Anak di Bogor Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Efri Darlin M. Dachi Soroti Kinerja Penyidik
Dugaan kementrian Agama urusan Haji Kabupaten Sukabumi Cederai marwah wartawan 
Miris BLT 1,35 M di korupsi Mantan Kades Karangtengah kini jadi Tersangka”
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak bisa langsung dijerat pidana
Law Firm Aktipis Nusantara Beserta Law Firm Ts & Partners selamat memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW SAW
1/2 Miliar Lebih Anggaran Desa Ciheulang Tonggoh Diduga Dikorupsi Bendahara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:58 WIB

Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Pelatihan Paralegal, dan Webinar Hukum

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:35 WIB

KUHAP Baru Menurut Adv,Suhendra,S.H,. Anggota OA Persadin Tegaskan Advokat Setara Penegak Hukum, Lindungi dari Kriminalisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:46 WIB

Pengeroyokan yang diduga dilakukan Ayah dan Anak di Bogor Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Efri Darlin M. Dachi Soroti Kinerja Penyidik

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:50 WIB

Dugaan kementrian Agama urusan Haji Kabupaten Sukabumi Cederai marwah wartawan 

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:41 WIB

Miris BLT 1,35 M di korupsi Mantan Kades Karangtengah kini jadi Tersangka”

Berita Terbaru