Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakinformasi.id_Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

Baca Juga:  The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

(Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakinformasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD
PWSI Soroti Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran
Diduga Lemahnya Pengawasan dan Tidak Sesuai RAB, Jalan Pajagan‑Cikiray Rusak Dalam Hitungan Hari Setelah Pengaspalan
Gmbb sambangi kejaksaan negeri sukbumi melengkapi materi pengaduan
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone
From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen
Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:45 WIB

HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD

Kamis, 27 November 2025 - 13:25 WIB

PWSI Soroti Disnakertrans Sukabumi Terkait Pungli Loker, Perlindungan Pekerja dan Pengangguran

Sabtu, 22 November 2025 - 07:30 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan dan Tidak Sesuai RAB, Jalan Pajagan‑Cikiray Rusak Dalam Hitungan Hari Setelah Pengaspalan

Kamis, 20 November 2025 - 20:56 WIB

Gmbb sambangi kejaksaan negeri sukbumi melengkapi materi pengaduan

Kamis, 20 November 2025 - 16:49 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Berita Terbaru