Dugaan kementrian Agama urusan Haji Kabupaten Sukabumi Cederai marwah wartawan 

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi–Jejakinformasi.id- Telah beredar sebuah video yang memperlihatkan insiden di lingkungan bidang Haji Kementrian agama Kabupaten Sukabumi, di uraikan adanya tindakan oknum security yang diduga menghambat wartawan. Peristiwa tersebut berawal dari seorang Kepala Biro Media Lawinvestigasi.com, ( Adam Firmando) saat ingin konfirmasi kepada pejabat publik berwenang pada Rabu, (28/1/2026).

Dalam tutur nya Adam, “Upaya security menghalangi tugas jurnalis merupakan perbuatan melawan hukum dan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat 1 dan Pasal 4 ayat (2) dan (3). Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak kemerdekaan pers”, Kata nya

‘Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, khususnya instansi pemerintahan untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang dan berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik”.

Ia menambahkan,” Jangan sampai ketertutupan itu menjadi indikasi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi. Di era keterbukaan informasi saat ini, siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalitas. Ungkap nya

Pernyataan ini langsung menjadi bola panas, terutama di kalangan aktivis pers dan LSM di Sukabumi, bahkan Banyak yang menilai bahwa sikap memerintahkan security untuk menghalangi wartawan tersebut merupakan bentuk teguran keras terhadap nya ang dianggap bersifat eksklusif, tertutup, dan anti terhadap fungsi kontrol media. Papar nya

Baca Juga:  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

Jelas nya adam, Hal ini jelas kontras dengan imbauan resmi dari Mabes Polri serta presiden yang belakangan beredar luas di media sosial, yang menegaskan bahwa antara Polri, pemerintah, dan wartawan harus bersinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan, Mabes Polri menekankan bahwa wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugas peliputan dan bahwa transparansi adalah bagian dari reformasi birokrasi.

Namun faktanya, sikap pihak kementrian agama urusan Haji dinilai sangat jauh dari semangat itu. Sejumlah jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi dalam menyikapi point – point penting di wilayah hukum kabupaten Sukabumi, seperti dugaan praduga tak bersalah dalam ajas pemanfaatan jabatan.

“Ini bukan lagi persoalan miskomunikasi, tapi sudah menjadi indikasi nyata bahwa ada semacam ‘alergi’ terhadap wartawan. Wartawan bukan musuh pemerintah wartawan ini mitra informasi untuk masyarakat. Kalau pemerintah tertutup, maka jangan salahkan kalau publik curiga,” jelas nya

Bahkan Sikap membungkam media seperti ini tidak hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga berpotensi menutup ruang koreksi dan pengawasan terhadap keberimbangan publik. Lengkap nya

(Sandra wijaya/Candra)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakinformasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengeroyokan yang diduga dilakukan Ayah dan Anak di Bogor Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Efri Darlin M. Dachi Soroti Kinerja Penyidik
Miris BLT 1,35 M di korupsi Mantan Kades Karangtengah kini jadi Tersangka”
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak bisa langsung dijerat pidana
Law Firm Aktipis Nusantara Beserta Law Firm Ts & Partners selamat memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW SAW
1/2 Miliar Lebih Anggaran Desa Ciheulang Tonggoh Diduga Dikorupsi Bendahara
Kajari Kabupaten Sukabumi Sampaikan Capaian Kinerja Dihari (Harkodia)Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025
Mantan Kadispora Kota Sukabumi Diringkus, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dari Retribusi Wisata
HGU PTPN Sukamaju Kadaluarsa, 13 Kades Di Kecamatan Cikidang Dan Cibadak Gelar Mediasi Bersama Komisi 1 DPRD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:46 WIB

Pengeroyokan yang diduga dilakukan Ayah dan Anak di Bogor Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Efri Darlin M. Dachi Soroti Kinerja Penyidik

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:50 WIB

Dugaan kementrian Agama urusan Haji Kabupaten Sukabumi Cederai marwah wartawan 

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:41 WIB

Miris BLT 1,35 M di korupsi Mantan Kades Karangtengah kini jadi Tersangka”

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:40 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak bisa langsung dijerat pidana

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:33 WIB

Law Firm Aktipis Nusantara Beserta Law Firm Ts & Partners selamat memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW SAW

Berita Terbaru

Kabar Daerah

Bangunan di dusun Yosomulyo di duga blm mengantongi ijin (PBG) 

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:23 WIB