Bangunan di dusun Yosomulyo di duga blm mengantongi ijin (PBG) 

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi-jejakinformasi.id.jum,at 30-1-2026 warganegara Indonesia yang patuh dengan aturan hukum, apalagi dengan adanya pembangunan yang akhir akhir ini marak dengan mafia tanah, yang selama ini pemerintahan tutup mata dan tuli akan bangunan yang gak mengantongi ijin mendirikan bangunan..

Sebuah bangunan yang di miliki koko adi di jalan yosomulyo kecamatan Gambiran kabupaten Banyuwangi yang hampir 60% praduga belum mengantongi ijin (PBG)

Saya berharap pemerintahan setempat menindak tegas atas bangunan bangunan yang di duga belum mengantongi ijin (PBG)

Baca Juga:  Proyek infrastruktur jalan Rabat Beton Di Jampang tenggah tanpa papan proyek menjadi perhatian publik

Kita juga sudah berkordinasi ke penyidik ke pegawai negri sipil (PPNS) satpol PP kecamatan Gambiran sekitar pukul 14.00 wib menanyakan langsung yang katanya kepala satpol PP kecamatan gambiran kabupaten Banyuwangi, akan menindak tegas apabila mengetahui tidak mentaati aturan yang berlaku.

Berdasarkan perda nomor 3 tahun 2023 yang mengatur bahwa pemilik atau bangunan yang melaksanakan pembangunan tanpa memiliki (PBG) Dapat diberikan sanksi administratif denda bahkan pidana, berupa penghentian sementara pelaksanaan kegiatan.

(NK-)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakinformasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengeroyokan yang diduga dilakukan Ayah dan Anak di Bogor Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Efri Darlin M. Dachi Soroti Kinerja Penyidik
Proyek infrastruktur jalan Rabat Beton Di Jampang tenggah tanpa papan proyek menjadi perhatian publik
Praduga Lahan tanah/perumahan milik HJ LT Belum jelas perijinannya di lahan basah ataupun lahan kering DLL.
Bery Prasetya PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris di Cidahu
Law Firm Aktipis Nusantara Beserta Law Firm Ts & Partners selamat memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW SAW
penghubung Palabuhanratu ke wilayah Jampang dan Surade lumpuh total”pergerakan tanah serius yang berujung longsor dan amblasnya badan jalan”
JARNAS Pemuda Hijau Tanam Ratusan Pohon di Desa Sundawenang Sukabumi “Penanaman Pohon untuk lingkungan untuk berkelanjutan”
Relawan Yayasan DMC Disaster management Center melakukan penanaman pohon dan Meramu Alam Nusantara di desa Sirnasari Pabuaran 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:23 WIB

Bangunan di dusun Yosomulyo di duga blm mengantongi ijin (PBG) 

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:46 WIB

Pengeroyokan yang diduga dilakukan Ayah dan Anak di Bogor Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Efri Darlin M. Dachi Soroti Kinerja Penyidik

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:33 WIB

Proyek infrastruktur jalan Rabat Beton Di Jampang tenggah tanpa papan proyek menjadi perhatian publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:13 WIB

Praduga Lahan tanah/perumahan milik HJ LT Belum jelas perijinannya di lahan basah ataupun lahan kering DLL.

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:44 WIB

Bery Prasetya PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris di Cidahu

Berita Terbaru

Kabar Daerah

Bangunan di dusun Yosomulyo di duga blm mengantongi ijin (PBG) 

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:23 WIB