x

Kabut Asap Kiriman Sudah Mengganggu Udara Kota Langsa Pemerintah Masih Diam

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 00:00 129 Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Kota Langsa, Jejak Informasi.id – Kabut asap kiriman mulai tebal yang telah menyelimuti Kota Langsa sejak kemarin ini semakin mengganggu aktivitas dan kesehatan warga. Namun, sejak kemarin Pemerintah Kota Langsa dinilai masih diam dan belum mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat.

Pantauan media jejak informasi .id Perwakilan Aceh, Kamis, 15 Oktober 2026 sekura pukul 6 pagi tadi, kabut asap sudah mulai sangat pekat. Jarak pandang di jalan-jalan utama Kota Langsa seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan T. Umar hanya tersisa 100- 300 meter. Bau asap menyengat terasa hingga ke dalam rumah warga.

“Pemerintah masih diam saja. Tidak ada himbauan resmi, tidak ada pembagian masker, tidak ada peringatan. Padahal anak-anak sudah banyak yang batuk-batuk dan sesak napas. Kemana Pemko Langsa?,” keluh Saifullah, warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Langsa Bato dengan nada kecewa.

Kekecewaan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka membandingkan dengan daerah lain seperti Kota Medan dan Pekanbaru yang sudah sigap menetapkan status siaga kabut asap, meliburkan sekolah, dan membagikan masker gratis kepada warga.

“Di Langsa ini seolah-olah pemerintah tutup mata. Padahal asap sudah jelas-jelas di depan mata. Tidak ada satu pun OPD yang turun cek kualitas udara atau kasih masker ke warga kurang mampu. Kalau begini terus, warga bisa kena ISPA massal,” ujar Rahmat, tokoh pemuda Langsa Baro.

Warga menilai, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan BPBD Kota Langsa sudah bergerak cepat.

“Minimal ada imbauan resmi dari Walikota atau wakil Walikota untuk pakai masker, kurangi aktivitas luar, dan sosialisasi bahaya asap. Lalu Dinkes harusnya siapkan posko kesehatan dan bagi masker N95. Ini tidak ada sama sekali. Pemerintah masih diam seribu bahasa,” tegas warga.

Sementara itu Kepala DLH dan Perhubungan Kota Langsa, kepada Dinas Kesehatan, Kepala BPBD diam, padahal kabut asap ini sudah sejak kemarin menganggu udara kota Langsa.

Sikap bungkam pemerintah ini sangat disayangkan. Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak bencana, termasuk bencana kabut asap akibat Karhutla.

Masyarakat mendesak Walikota Langsa segera bertindak dan tidak diam saja.
“Jangan tunggu warga masuk rumah sakit semua baru bertindak. Sekarang kualitas udara sudah tidak sehat. Tolong pemerintah jangan diam. Segera bagi masker gratis, liburkan sekolah jika perlu, dan umumkan status udara Langsa setiap hari agar warga waspada,” pungkas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Langsa terkait penanganan kabut asap yang semakin pekat dan mengancam kesehatan ribuan warga Langsa. (Mus##)

Mustafa Adm Perwakilan Aceh

Jejak Informasi.id/ADM Wil - Aceh
Phone : +62 821 834 3334

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x