x

Anggota Tuha Peut Gampong Meurandeh Dayah Sudah Diangkat PPPK Segera Mengundurkan Diri, Jangan Beranggapan Tidak Aturan

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 10:27 127 Mustafa ACEH

Kota Langsa, Jejak informasi.id – Keberadaan anggota Tuha Peut Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa yang sudah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalah satu Kampus Negeri di Kota Langsa dipersoalkan warga. Pasalnya, anggota Tuha Peut dilarang rangkap jabatan sebagai ASN/PPPK.

Informasi yang dihimpun media ini, ada anggota Tuha Peut-nya sudah menjadi PPPK namun masih aktif menjabat dan masih menerima honorarium Tuha Peut, Jum’at ,25 September 2026.

“Aturannya jelas, Tuha Peut itu setara dengan BPD, tidak boleh rangkap jabatan dengan ASN, PPPK, dan perangkat gampong. Tapi kenyataannya di lapangan masih ada yang menjabat. Ini melanggar Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tuha Peut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Langsa yang meminta namanya tidak ditulis.

Menurutnya, jika sudah menjadi PPPK maka harusnya mengundurkan diri sebagai anggota Tuha Peut. Karena PPPK sudah digaji oleh negara dan jam kerjanya sudah terikat, tidak mungkin lagi bisa fokus mengawasi pemerintahan gampong.

“Jadi ada yang Tuha Peut-nya sudah PPPK Camat dan Dinas Sosial dan Masyarakat Gampong Kota Langsa harus data ulang. Jangan dibiarkan, ini bisa jadi temuan dan bisa cacat hukum setiap keputusan gampong yang ditandatangani oleh Tuha Peut yang sudah PPPK,” tegasnya.

Warga mendesak Walikota Langsa agar dapat meninjau ulang Anggota Tuha Peut Gampong Meurandeh Dayah dan Camat Langsa Lama agar segera memberhentikan anggota Tuha Peut yang sudah menjadi PPPK dan segera melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa belum berhasil dikonfirmasi terkait berapa jumlah pasti anggota Tuha Peut di Kota Langsa yang sudah menjadi PPPK.

Masyarakat berharap Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra segera memerintahkan Dinas Sosial, Masyarakat Gampong untuk mendata dan menertibkan Tuha Peut yang rangkap jabatan PPPK di seluruh gampong dalam wilayah Kota Langsa.

Jadi, anggota Tuha Peut yang sudah menjadi PPPK jangan beranggapan bahwa itu tidak ada aturan, sehingga masih menjadi anggota Tuha Peut.(Mus##)

Mustafa ACEH

Jejak Informasi Aceh
Phone + 62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x