
" Orang tua mana yang tidak sedih, saat ini melihat anak kami tidak berani untuk bersekolah karena malu alasanya, ditambah memang kondisi keluarga kami kurang mampu, tinggal pun kami di kosan pak ". Jelas orang tua murid.
Terakait perihal tersebut dan adanya dugaan praktek pungutan-pungutan iuran yang ada disekolah, Kepala Sekolah menjelaskan, bahwa akan mempertanggung jawabkan perihal tersebut kemudian untuk adanya dugaan pungutan uang ujian bahasa Inggris yang dilakukan oleh oknum guru yang mengajar memang membenarkan, hal tersebut sama seperti keterangan dari beberapa murid yang sempat team wawancarai kemudian terkait adanya jual beli buku LKS di lingkungan sekolah Kepala Sekolah juga membenarkan adanya hal tersebut dengan penjelasan pihak sekolah tidak menekan murid untuk membeli buku LKS tesebut, dan untuk biaya berfoto ( pas fhoto) dengan biaya sebesar Rp 30,000,- /siswa namun dengan alasan jika memang murid setuju.
" Saya akan mengkoreksi kembali apakah memang benar adanya dugaan pungutan oleh oknum guru terkait uang ujian bahasa Inggris tersebut dan untuk jual beli buku LKS pihak sekolah tidak menekan murid untuk membeli buku tersebut serta untuk biaya pas fhoto itu bukan 40.000,- tetapi sebesar Rp. 30.000,- / siswa/wi nya itupun jika mau ". Tutup Kepala Sekolah.
(adv/tarmizi)