Notification

×

Iklan

Desa Cibunarjaya Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 22 April 2025 | 20:09 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T13:09:43Z
Sukabumi -jejakinformasi.id -Kepala Desa Cibunarjaya H. Acep Awaludin, S.T., menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/04/ 2025).
Sesuai dengan Istruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih yang dimana bertujuan untuk :

1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
H. Acep Awaludin, S.T.,selaku Kepala Desa Cibunarjaya menyampaikan, bahwa digelarnya musdesus ini dalam rangka membentuk Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cibunarjaya. Koperasi ini dibentuk sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat dan pembentukan Koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap desa memiliki koperasi Merah Putih sebagai lembaga keuangan desa.  
"Alhamdulillah,Musdesus ini telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar,"ucapnya. 
Lanjutnya, pembentukan Koperasi ini merupakan implementasi langsung dari instruksi presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi Merah Putih Cibunarjaya telah menetapkan struktur kepengurusan, yang terdiri dari :
 
Ketua          : Ernawati
Sekretaris  : Putri Ayu Lestari
Bendahara : Elih Hartati
H. Acep pun menjelaskan, bahwa Koperasi ini nantinya akan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga Cibunarjaya.  
"Koperasi ini akan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa yang akan bersinergi dengan berbagai pihak. Tujuannya tidak lain ialah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat agar lebih maju dan sejahtera,"tambahnya.
Pembentukan koperasi ini telah melewati serangkaian musyawarah desa, termasuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan akhir sebelum penetapan resmi.  

"Kami memastikan, semua elemen masyarakat terlibat, mulai dari keterwakilan perempuan,Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, RT, RW, LPMD, Karang Taruna, BPD, Posyandu, hingga unsur Kecamatan,"katanya.

Dalam pembentukan koperasi ini, ditegaskan bahwa perangkat desa dan juga lembaga desa seperti LPMD, Karang Taruna, BUMDes, serta RT/RW tidak diperbolehkan masuk dalam kepengurusan koperasi, guna menjaga independensi dan efektivitas operasionalnya.  
"Saya berharap, koperasi ini akan dapat berjalan sesuai aturan dan juga transparan. Sehingga, bisa benar-benar membantu ekonomi masyarakat Cibunarjaya,"pungkasnya

Reporter : Candra
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×