Notification

×

Iklan

Iklan

Transparansi Publik, Desa Kuto Rejo Kepahiang Laksanakan Kegiatan Musyawarah Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025

Jumat, 07 Maret 2025 | 23:44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-09T07:20:24Z
Kepahiang _ Jejakinformasi.id - Kepahiang ( 07/03/2025 ) sebagai bentuk perwujudan transparansi dalam pengelolaan Anggaran baik Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) sebelum pelaksanaannya yang bertempat di balai Desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang hari ini Jum'at ( 07/03/2025 ) pemerintahan Desa Kuto Rejo Kepahiang melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan musyawarah Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025 Kepala Desa H.Nurkholis.yang di dampingi oleh Ketua BPD menyampaikan adalah salah satu bentuk transparansi anggaran dan rencana kerja kepada masyarakat sebelum dimulainya kegiatan ini nanti.

 " Musyawarah penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025  ini merupakan bentuk transparansi kepada publik serta warga terkait anggaran serta kegiatan di desa tidak ada yang ditutupi dan transparan Keterbukaan informasi ini didukung dengan penyampaian Rencana Anggaran Biaya masing-masing kegiatan". jelas Kepala Desa 
Berdasarkan Evaluasi rancangan tentang APBDES Desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang tahun anggaran 2025 menyebutkan ; 
Pendapatan Desa Tahun 2025 : Rp. 1.332.408.700,- 
Belanja Desa Rp. 1.336.358.939,-
kemudian untuk kegiatan ketahan pangan sebesar 20% dari Pagu ( BUMDES ) dengan jumlah anggaran Rp. 171.373.200,-.

Adapun kegiatan Musyawarah  Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025. ini dihadiri oleh segenap unsur pemerintahan Desa beserta Masyarakat Desa Kuto Rejo, Babinsa, Babinkamtibmas, Pihak Kecamatan Kepahiang, Dinas PMD yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, beserta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Desa Kuto Rejo.

(Tarmizi/JN ).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×