
Kepahiang _ jejak informasi.id- menanggapi pemberitaan terkait takaran salah satu produk Mrek Minyak Kita yang saat ini beredar dimasyarakat sebagaimana informasi yang diduga takaran produk Mintak Kita tersebut tidak Pas hari ini, Pihak Polres Kepahiang melalui Satreskrim Polres Kepahiang turun langsung ke sejumlah toko di pasar Kepahiang guna memastikan kebenaran terkait berita yang beredar saat ini. Selas ( 11/03/205 ).
Dipimpin Langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang (Denyfita Mochtar, S. Tr. K., MM), yang bergerak langsung sejumlah toko yang menyalurkan produk Minyak Kita tersebut.
berdasarkan hasil pengecekan secara langsung oleh Team Satreskrim Polres Kepahiang dengan mengunakan alat ukur(menggunakan gelas ukur 1 liter ) menunjukan bahwa untuk produk Mrek Minyak Kita ( kemasan 1 liter ) memiliki takaran; Bruto ( berat minyak dengan kemasan ) = 1 liter pas sementara berat Netto ( berat bersih ) = 9.900 ML dari hasil tersebut membuktikan bahwa untuk takaran produk minyak goreng merk Minyak Kita yang beredar di Kepahiang masi sesuai dengan takaran nya " dari hasil uji takaran produk minyak kita, baik kemasan standing pouch dan bantal ( kemasan 1 liter ), masih sesuai dengan takaran nya saat ini, volume minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label serta harga jualnya tetap dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran," ". Jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
Selain itu, untuk harga jual yang ditemukan di pasaran masih dalam batas HET/liter nya. Ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok penting (bapokting) lainnya di Kabupaten Kepahiang juga masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkhususnya di bulan Ramadhan tahun ini
"Kami mengimbau kepada seluruh distributor dan pedagang agar tidak melakukan kecurangan dalam pendistribusian dan penjualan minyak goreng. Jika ada temuan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," Tutup Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
( JN/Tarmizi )