
Pemerintah Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Bengkulu, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Musdes untuk menetapkan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Taba Padang, Yonyon, menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
Calon penerima BLT-DD diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim, lansia, dan kategori anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Dalam Musdessus tersebut, ditetapkan sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT-DD tahun anggaran 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Camat Kecamatan Seberang Musi, Kades Sungai Jernih, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat Taba Padang.
- BLT-DD tahun 2025 ini hanya diberikan kepada 5 KPM, berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 20 KPM.
- Kepala Desa Taba Padang, Yonyon, menyampaikan bahwa penurunan jumlah penerima BLT-DD ini menandakan bahwa perekonomian di Desa Taba Padang sudah ada peningkatan,tutup kades.(tarmizi)