Sawahlunto -jejakinformasi.id -Diduga pengerjaan asal jadi pada proyek yang difungsikan untuk terminal Sawahlunto. Dimana pasca satu bulan selesai pengerjaannya di akhir tahun 2024, proyek ini mendapatkan respon yang tak baik dari warga Sawahlunto. Disebabkan bangunan fisik dari proyek tersebut mengalami retakan plester dari bagian atas lantai dasar, rembesan air dari bagian atas lantai dasar ke dinding beton dari bangunan dan terdapat patahan pada sambungan betonnya. Ini menjadi sejumlah pertanyaan kenapa proyek yang seharusnya masih dalam posisi baru selesai sudah ada kendala dalam hasilnya, seharusnya proyek tersebut difungsikan untuk jangka panjang namun baru sebulan kondisi fisiknya sudah retak-retak.
Proyek ini merupakan proyek Penataan Kawasan Pusaka di Kota Sawahlunto yang dikerjakan oleh CV. Tata Karya Pratama nomor kontrak 02/HK.02.01/Cb.3.4.1/2024 Tanggal 02 Juli 2024, Nilai Kontrak Rp. 4 M dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender, Konsultan Pengawas PT. Synpra Engineering Consultan , Konsultan Perencanaan CV. Graha Cipta Kirana dengan dana APBN/2024 dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya BPPW Sumatera Barat Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Sumatera Barat.
Sebagai Pengamat Konstruksi Sumatera Barat Afrinaldi, ST mengatakan dari foto-foto terlihat rembesan air dari atas berati saat pekerjaan lantai Plat beton atau Balok Ring tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan speck nya, ditambah lemah nya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas. Ada nya retak-retak dalam plesteran dinding pagar atas di sebabkan ketidak telitian dalam proses plesteran dinding tersebut.
Sambungan balok ke balok tidak rapi dalam pemasangan Mal Beton Balok Tersebut.
Dari konfirmasi langsung via WhatsApp dengan kontraktor pelaksana CV. Tata Karya Pratama Jimmy membantah pengerjaannya tidak sesuai speck. Menurut Jimmy sebagai Kontraktor Proyek tersebut," Pihak saya bertanya dasar dikatakan tidak sesuai speck itu darimana. Pengerjaan kita selama ini dari nol sampai selesai itu tanpa gambar dan limit speck ya. Dan kalau adanya kerusakan-kerusakan yang terjadi di lapangan kami juga tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki, dan dalam kontrak pun di berikan kami masa pemeliharaan selama 6 bulan dari masa pelaksanaan berakhir," elak Jimmy.
Disinggung terkait fakta di lapangan yang membuktikan hasil kerja fisiknya memiliki kerusakan melalui foto-foto yang diperoleh media ini, sebagai kontraktor Jimmy menyebutkan," kenapa bisa ngejudge dari hal-hal yang tampak dimata," sergah Jimmy. Namun pihaknya pun mengakui memang ada dari pengerjaan proyek tersebut yang rusak dan cacat namun sudah diperbaikinya," Per tadi pagi sudah kita kerjakan mana ada yang rusak dan cacat," ungkapnya.
Dan pihaknya sebagai kontraktor pelaksana meyakinkan menjamin ketahanan bangunan sudah pasti menjamin 100 persen.
Pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang juga sebagai pengawas dan pemantau pengerjaan proyek daerah strategis yaitu kawasan pusaka kota Sawahlunto melalu Kasi Intel Rendra, pihaknya saat ini tetap melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai prosedurnya," Sekarang proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan jadi kita memberikan kesempatan untuk kontraktor melengkapi dan memenuhi segala persoalan yang terjadi pasca proyek selesai," jelasnya.
Dan Pemerintah Kota Sawahlunto sebagai penerima proyek ini, dihubungi oleh media kepada Pejabat Terkait yaitu PJ Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan via WhatsApp hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasan terkait dengan adanya beberapa kerusakan dan cacat nya bangunan fisik pasca satu bulan proyek ini selesai.(suherman)