Kepahiang_JejakInformasi.id - Senin,(27/01/2025) miris menimpa salah satu warga Kepahiang niat hati untuk berobat ke salah satu klinik yang beralamatkan di Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang, diduga pasien tersebut tidak dilayani lantaran menggunakan BPJS ( _Bada Penyelenggaraan Jaminan Sosial_ ) Kesehatan oleh pihak Klinik dengan dalil hari libur dan tidak ada pelayanan BPJS Kesehatan pada hari libur.
Dijelaskan oleh pihak pasien ( MY ) sebelumnya pasien mengeluhkan kondisi kesehatan nya yang kurang baik kepada suaminya (MS ) dengan keluhan Badan Meriang dan kondisi badan yang saat itu panas tinggi disertai batuk yang tak kunjung henti bahkan beberapa hari sebelumnya sempat dipapah untuk ke toilet/WC. Mendapati kondisi (my) dalam beberapa hari ini tak kunjung membaik, saat itu juga (ms) beserta anak laki-laki nya langsung menuju ke Kepahiang untuk memeriksa kondisi (my) ke salah satu kelinik yang berada di kecamatan Kepahiang. Sesampainya di kelinik ( ms) tidak dapat mendampingi dikarenakan pada saat itu ada jadwal piket kerja yang mengharuskannya untuk hadir dalam apel dan piket kerja di PLN Kepahiang ." Kebetulan pada waktu itu saya sedang piket dan mengharuskan saya untuk absen, jadi saya tidak sempat mendampingi ". Jelas ( ms )
Kemudian setibanya dirumah (my) bercerita kepada (ms) bahwa beliau tidak mengunakan BPJS kesehatan pada waktu berobat / memeriksa kesehatan nya di kelinik diduga pihak kelinik tidak melayani pasien BPJS kesehatan dengan alasan hari libur alhasil pasien (my) berobat/memeriksa kesehatannya mengunakan jalur umum. Mendapati perlakuan tersebut (ms) kembali lagi ke kelinik untuk mempertanyakan prihal tidak adanya pelayanan BPJS kesehatan terhadap istrinya namun (ms) juga mendapati keterangan yang sama dari pihak kelinik bahwa tidak bisa melayani pasien BPJS kesehatan dikarenakan hari libur.
Dijelaskan oleh pihak Klinik yang ditemui team jejak informasi di tempat menjelaskan memang ada salah satu pasien yang ingin berobat atau memeriksakan diri pada hari Minggu ini (26/01/2025) ingin mengunakan layanan BPJS kesehatan namun oleh pihak Klinik menjelaskan mereka tidak melayani pasien BPJS kesehatan dikarenakan menurut keterangan beliau bahwa setiap hari libur Poli umum tutup hal tersebut juga sama dengan Rumah Sakit Daerah yang ada, terkecuali pasien tersebut dengan kondisi emergency jelasnya " setiap hari libur Poli umum tutup dan tidak melayani pasien BPJS kesehatan memang begitu peraturan dari BPJS" tutur beliau kepada team.
Kemudian terkait dengan dugaan tidak ada pelayanan pasien BPJS Kesehatan pada hari Libur Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang ( H. Tajri Fauzan, S.KM, M.kes ) saat di hubungi via WhatsApp menjelaskan untuk klinik 24 Jam tetap harus melayani termasuk Rumah Sakit Daerah Jelasnya. ( S/T)