Kepahiang_ Jejakinformasi.id - BUMDES merupakan salah satu Badan Usaha Milik Desa yang didirikan oleh masyarakat desa dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian terkhususnya di Desa, melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, dan potensi ekonomi yang dimiliki Desa. Jum'at 17/12/2024
Namun sangat disayangkan dalam pengelolaan serta penerapannya seringkali ditemukan perbuatan - perbuatan kecurangan demi untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan apa yang menjadi resiko kedepannya. Salah satu BUMDES ( badan usaha milik desa) yang ada di Kabupaten Kepahiang yaitu BUMDES " Lahlamo nungguo " yang dimiliki oleh Desa Weskust, berdasarkan keterangan dari warga desa menyebutkan sudah lebih dari 3 tahun ini BUMDES tersebut sudah tidak ada lagi kegiatan yang nampak di mata masyarakat, hal tersebut jelas menjadi tanda tanya bagaimana mereka.
Sebelumnya dalam pengelolaan BUMDES desa Weskust membentuk 3 bidang pengelolaan yaitu simpan pinjam desa, waserba dan outlet pembayaran atau tarik tunai dengan anggaran permodalan yang bersumber dari bantuan pemerintah daerah dan pemerintah desa Weskust sendiri dengan nominal sebesar kurang lebih di angka Rp. 200 juta lebih. Namun berdasarkan keterangan dari pihak warga desa menjelaskan bawa BUMDES tersebut sudah tidak berfungsi lagi.
Mengamati fakta serta kondisi dari BUMDES desa Weskust tersebut sudah jelas adanya dugaan pengelolaan dana BUMDES desa Weskust menjadi ajang KKN Berjamaah oleh pengurus BUMDES tersebut. Dijelaskan oleh pihak desa sebelumnya pada tahun 2021 lalu pihak pemerintah Desa sudah menganggarkan dana sebesar Rp 200 juta lebih guna untuk permodalan dalam mengerjakan BUMDES tersebut namun pada tahun 2022 yang lalu kegiatan BUMDES tersebut sudah tidak nampak lagi dan oleh pemerintah desa mempertanyakan terkait pengelolaan dana yang sudah dikucurkan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan yang di sampaikan oleh pihak direktur BUMDES. " Kami dari pihak pemerintah Desa sudah mengudang pengurus BUMDES untuk membahas terkait permodalan yang sudah ada namun sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali ".(nata Tarmizi)