Notification

×

Iklan

Iklan

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejari Kepahiang Ajak Kades Membangun Anti Korupsi di Desa.

Senin, 09 Desember 2024 | 14:27 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T07:27:36Z

 

Kepahiang –jejakinformasi.id –Dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejari Kepahiang – Kejati Bengkulu menggelar kampanye anti Korupsi dengan mengangkat tema membangun anti Korupsi di Desa dilaksanakan diaula Adhyaksa Kejari Kepahiang, pada Senin pagi (9/12/2024).


Kegiatan sosialisasi kampanye anti Korupsi dalam rangka hari anti Korupsi sedunia dipimpin secara langsung oleh Kajari Asvera Primadona, SH, MH dan didampingi Kastel Kejari Kepahiang Nanda Hardika, SH, MH serta Kadis PMD Pemkab Kepahiang Iwan Zam-zam, SH dan dihadiri seluruh Kepala Desa se Kabupaten Kepahiang.


Sambutan Kadis PMD Kepahiang.

Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH dalam sambutannya menjelaskan Kejari Kepahiang dalam rangka hari anti Korupsi sedunia mengajak seluruh Kepala Desa agar menghindari dari berbagai bentuk korupsi, Untuk meminimalisir dan terhindar dari bentuk penyalahgunaan terutama terkait penggunaan anggaran baik ADD maupun DD, jalankan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.


” Kejari Kepahiang selalu terbuka bagi Kepala Desa terutama untuk bertanya tentang hukum terutama terkait penerapan anggaran dana desa maupun dana desa sekali lagi jangan mengambil keputusan sendiri dan jika ada persoalan sebelum menentukan suatu keputusan, Kejari Kepahiang dapat membantu demi menghindari suatu hal- hal yang melanggar aturan serta peraturan dan Kejari Kepahiang terbuka bagi bapak- ibu Kades setiap saat dapat menerima untuk koordinasi dan komunikasi,” tegas Dona.

Kajari Kepahiang menekankan kepada seluruh Kades yang mengikuti sosialisasi kampanye hari anti Korupsi ” Dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan Dana Desa, Jangan coba- coba Mark Up, Fiktif dan mengurangi volume pekerjaan karena hal ini merupakan tindakan korupsi dan merugikan masyarakat di wilayah masing- masing dan pasti akan dikenakan tindakan hukum,” ungkap Primadona, SH, MH.


Kades se Kabupaten Kepahiang saat mengikuti Kampanye anti Korupsi.


Saran dari Kejari Kepahiang kepada seluruh Kades yang mengikuti sosialisasi, Jika ada masukkan, pertanyaan dan ide – ide dari masyarakat hendaknya dijawab secara baik jangan emosional seyogyanya ditampung agar situasi di desa dan pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran negara berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan.

Kegiatan kampanye anti Korupsi dalam rangka Hakordia (pencegahan korupsi) yang telah dilaksanakan Kejari Kepahiang bersama segenap Kades se Kabupaten Kepahiang berjalan tertib, aman dan kondusif.(Tarmizi).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate