Kepahiang jejakinformasi.id Dugaan korupsi Dana Ketahanan Pangan Tahun 2023 di Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Taba Karai, Kabupaten Kepahiang, mencuat ke publik setelah adanya laporan dari seorang warga yang meminta perhatian terkait program tersebut. Pernyataan warga yang enggan disebutkan namanya mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan program ini.
Langkah yang dapat dilakukan untuk menangani dugaan ini Laporan Resmi Masyarakat atau pihak terkait dapat melaporkan dugaan ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang atau Aparat Penegak Hukum (APH), seperti kepolisian atau kejaksaan.
Audit dan Investigasi: Inspektorat atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan audit terhadap penggunaan dana ketahanan pangan di desa tersebut.
Keterbukaan Informasi: Pemerintah Desa perlu memberikan transparansi terkait anggaran dan realisasi program ketahanan pangan kepada masyarakat.
Peran BPD: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat melakukan evaluasi program dan menyampaikan temuan kepada pihak berwenang
Hingga berita ini diterbitkan awak media berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Tebing Penyamun.
(Tim)