Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi dan KKN di Balik Pokir Rico Alviano: Uang Saku Peserta Dipotong, Proyek Monopoli Terungkap

Sabtu, 28 Desember 2024 | 05:29 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-27T22:29:54Z



Jejakinformasi.id Sawahlunto, 27 Desember 2024 – Kegiatan studi tiru pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Barat dengan anggaran kurang lebih Rp 1,5 miliar ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang difasilitasi melalui pokok pikiran (pokir) Rico Alviano, anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, kini mencuat sebagai isu panas. Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di balik program yang seharusnya mendukung UMKM ini semakin mengemuka setelah pengakuan dari salah satu narasumber terpercaya.


Menurut sumber A1, yang merupakan mantan orang dekat Rico Alviano, dugaan praktik penyalahgunaan wewenang sudah dirancang sejak awal melalui mekanisme yang tidak transparan. “Sebelum berangkat, peserta diminta menyerahkan fotokopi buku rekening Bank Nagari, tapi uang yang semestinya ditransfer sesuai aturan malah diberikan tunai dengan jumlah yang tidak sesuai. Ini bukan pertama kali terjadi,” ungkap narasumber kepada penulis.


Sebagai informasi, rombongan UMKM berjumlah sekitar 50 orang diberangkatkan pada 7 Mei 2024 menuju Labuan Bajo. Namun, sesampainya di hotel, peserta hanya menerima uang saku Rp 900 ribu untuk perjalanan empat hari. Jumlah ini jauh di bawah standar satuan harga (SSH) perjalanan dinas di NTT, yang seharusnya mencapai Rp 1,720.000.


Pemotongan uang harian tersebut dilakukan sepihak oleh panitia tanpa kesepakatan dengan peserta. Panitia berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk transportasi selama kegiatan, termasuk biaya sewa perahu kayu ke Pulau Komodo. Namun, hal ini memicu kecurigaan karena mekanisme penggunaan dana dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan standar perjalanan dinas.


Dugaan Kolusi dan Nepotisme


Isu semakin memanas setelah muncul informasi bahwa proyek-proyek pokir Rico Alviano selama menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar diduga dikenai potongan 10% di muka. “Setiap proyek pokir wajib setor 10% dulu. Sebagian besar pengerjaannya diarahkan kepada satu orang yang diduga bernama Heru,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Selain itu, istri Rico Alviano, Desni Seswinari, disebut-sebut menjadi pihak yang memonopoli pengerjaan proyek-proyek bersumber dari dana pokir tersebut. “Banyak proyek yang dikelola langsung oleh orang dekatnya, termasuk kegiatan studi tiru ini. Travel agent ini hanya kedok, padahal yang mengerjakan saudari Anggel, anak buah dari Desni Seswinari,” tambah narasumber.


Klarifikasi Rico Alviano


Ketika dikonfirmasi, Rico Alviano yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB, berkilah dengan menyerahkan tanggung jawab kepada pihak lain. “Silakan konfirmasi ke dinas terkait, karena dinas yang mengkoordinir pelaksanaannya bersama travel agent,” ujar legislator tersebut singkat.


Praktik KKN yang Diduga Sistematis


Dugaan KKN dalam pengelolaan pokir ini menguat, mengingat adanya keterlibatan anggota keluarga dan orang-orang dekat Rico Alviano dalam proyek-proyek pokir. Kolusi dengan pihak agen perjalanan dan nepotisme yang melibatkan istri dan anak buahnya menunjukkan pola yang sistematis dalam menyalahgunakan dana aspirasi.


Tuntutan Publik


Publik kini menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi dan KKN ini. Pengakuan dari narasumber terpercaya, didukung data berupa foto dan kesaksian peserta, memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini sarat penyalahgunaan wewenang.


Jika benar setiap pokir Rico Alviano dikelola dengan pola potongan 10% dan diarahkan kepada orang-orang tertentu, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas korupsi harus ditegakkan. “Semua praktik korupsi harus disikat habis!” tegas Presiden.


Kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan dana aspirasi tidak boleh terus dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau. Saatnya kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.(Suherman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate