Notification

×

Iklan

Iklan

Beredar Video Aksi Debt Colector di Kota Bengkulu, Berusaha Tarik Motor di Jalan

Minggu, 22 Desember 2024 | 17:46 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-22T10:46:25Z
Bengkulu -Jejakinformasi.id Aksi debt collector yang meresahkan masyarakat di Bengkulu, seperti penarikan paksa motor di jalan, memang menimbulkan reaksi keras dari publik. Postingan di akun Facebook Jumlan Jaidi (21/12/2024),menuai beragam komentar ,menunjukkan bahwa banyak warga geram terhadap tindakan ini.
Berdasarkan video akun Facebook Jumlan Jaidi yang merekam langsung video tersebut, terlihat jelas aksi Debt Colector (DC) yang berusaha mengambil Sepeda Motor di Jembatan Kualo kota Bengkulu.


Situasi seperti yang terlihat dalam video unggahan Facebook Jumlan Jaidi,dimana debt collector (DC) beradu mulut dengan warga lain yang mempertanyakan keabsahan surat penarikan motor, adalah bukti bahwa masyarakat semakin kritis terhadap tindakan penarikan paksa kendaraan. Hal ini menunjukkan bahwa warga sudah mulai memahami hak-haknya, terutama terkait prosedur hukum yang harus dipenuhi dalam penarikan kendaraan.

Sesuai aturan, penarikan kendaraan oleh DC harus disertai dokumen resmi, seperti putusan pengadilan atau surat kuasa dari leasing yang sah. Tanpa dokumen tersebut, tindakan penarikan bisa dianggap ilegal. Keberanian warga untuk mempertanyakan keabsahan surat-surat ini sangat penting untuk mencegah aksi sewenang-wenang.

Pemerintah dan APH di Bengkulu perlu turun tangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur penarikan kendaraan yang sah, sekaligus menindak tegas oknum DC yang melanggar aturan. Kasus seperti ini juga bisa menjadi pelajaran penting agar perusahaan leasing lebih selektif dan bertanggung jawab dalam memilih mitra penagihan mereka.

(Tim/red)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×