Notification

×

Iklan

Iklan

Heru Antori Resmi di Lantik Menjadi Anggota Legislatif, ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 | 20:56 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-14T13:56:12Z
Tanggamus -Jejakinformasi.id - Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo mengucapan selamat kepada Heru Antori atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode masa jabatan 2024-2029. 

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Tanggamus dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, para keluarga dan kerabat  Heru Antori serta sejumlah tamu undangan, Kamis (14/11/2024).

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Heru Antori yang mendapat kepercayaan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengemban amanah menjadi anggota legislatif di Kabupaten Tanggamus. 

" Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” kata Agung Setyo Utomo usai pelantikan.

Usai pelantikan tersebut, Heru Antori menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan hadir dalam acara pelantikannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD, Penjabat Bupati Tanggamus, serta semua tamu yang hadir di acara ini. Dukungan dari saudara semua sangat  berarti buat motivasi kedepannya,” ungkap Heru

Tak lupa juga Heru menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Kehadiran masyarakat merupakan motivasi besar bagi saya untuk terus membangun Kabupaten Tanggamus. Kita akan berjuang bersama demi kemajuan dan kesejahteraan daerah ini,” tegasnya.

Pelantikan Heru Antori dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/697/B.01/HK/2024 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, serta tindak lanjut dari Ketetapan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor: 170/3034/18/2024. Dengan pengambilan sumpah ini, Heru resmi menggantikan posisi antar waktu sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.* (Romi)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate