Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Simpan Sabu, Pria Parubaya di Amankan Sat Narkoba Polres Tanggamus

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:26 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-21T13:26:13Z
Jejakinformasi.id    Tanggamus - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Seorang pria paruh baya berinisial LA (50), warga setempat, ditangkap di kediamannya pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Saat penangkapan, tersangka LA kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya dalam keterangan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Senin, 21 Oktober 2024.

Kasat menyebut, barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip berisi kristal putih (sabu) seberat 0,12 gram, Pipa kaca bekas pakai, Alat hisap sabu (bong), Plastik klip kosong, Sedotan plastik dan beberapa alat pendukung lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka LA, sabu tersebut didapatkan dari seorang pria di Kecamatan Wonosobo. Namun, saat tim melakukan pengembangan kasus, pria yang dimaksud tidak ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Mirga Nurjuanda menegaskan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya memerangi jaringan narkotika, terutama sabu, yang berdampak sangat merusak, khususnya pada generasi muda,” katanya.

Saat ini, tersangka LA dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menjeratnya dengan hukuman berat.

Polres Tanggamus akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.*(Romi)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate