Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia Dadakan

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:33 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-08T05:34:04Z
Jejakinformasi.id,   Tanggamus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (07/10/2024). 
Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai Pukul 11.30 WIB, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotaagung Habibie Agusman mewakili Kepala Rutan Kota Agung Enang Iskandi beserta jajaran Pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.

Habibie menyampaikan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk antisipasi  mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti Narkoba dan Handphone.

 Hal tersebut dalam rangka mencegah kemungkinan yang tidak kita inginkan, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung di setiap waktu kunjungan untuk meminimalisir masuknya Handphone di lingkungan Rutan, ujarnya.
Kegiatan tersebut di awali dengan melakukan penggeledahan badan WBP dilanjutkan penggeledahan kamar secara mendetail petugas tidak menemukan Handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, dan juga botol kaca. “Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman,” kata dia.
“Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan” tutupnya.* Romi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate