Jejakinformasi.id Sukabumi-kamis 5 September 2024 - jejak informasi Dalam RAPAT Paripurna (Parpu),Ke 3 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai 5 september 2024.
Ruslan Abdul Hakim anggota dari fraksi Gerindra,membacakan (SK )DPC Partai Gerindra kabupaten Sukabumi yang keluar pada 7 agustus 2024 perihal usulan pembentukan fraksi DPRD kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024- 2029.
Berikut kami sampaikan bahwa fraksi Gerindra sebanyak 7 orang dengan susunan fraksi sebagai berikut ' ketua fraksi Teddy Setiadi ,sekertaris fraksi " Ruslan Abdul Hakim pungkas nya saat membacakan SK,di hadapan peserta RAPAT Paripurna .
"Selepas RAPAT Paripurna ' ferry Supryadi ketua DPRD kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa agenda RAPAT kali ini membahas usulan fraksi dan pembentukan tim penyusunan Rencana pembentukan peraturan DPRD.
" Dalam RAPAT Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan fraksi dan tim penyusun peraturan DPRD dan sudah di laksanakan dan di hadiri oleh 40 orang 3 orang sakit dan sisa nya ijin pungkas ferry.
Pembentukan fraksi sesuai dengan jadwal yang tela di tetapkan pada saat RAPAT Internal anggota DPRD kabupaten sukabumi yang di laksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024.
Yn