Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Indahkan Kesepakatan Audiensi, Pengelola Tambang Galian C Dilahan TKD Tamansari Akan Dilaporkan ke APH

Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:13 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-07T11:13:25Z

BANYUWANGI - jejak informasi. id Komunitas Sadar Hukum, Banyuwangi, akan melaporkan pelaku tambang galian C dilahan Tanah Kas Desa (TKD) Tamansari, Kecamatan Tegalsari, ke Mapolresta Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sugiarto, Ketua Komunitas Sadar Hukum, Banyuwangi, kepada wartawan. Rabu, (7/8/2024).

"Besok kita akan melaporkan pengelola tambang galian C dilahan TKD Desa Tamansari, ke Mapolresta Banyuwangi," katanya.

Sugiarto, menegaskan kegiatan tambang galian C ditempat tersebut harus kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran kami menduga pelaku tambang tersebut kebal hukum.
Pada saat audiensi  di pendopo Kecamatan Tegalsari, yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades), BPD, Tamansari dan juga Forpimka Tegalsari, telah disepakati kegiatan tambang galian C dilahan TKD itu diberhentikan karena tidak mengantongi ijin.

"Semua sudah sepakat sambil menunggu pengurusan ijin, kegiatan tambang itu diberhentikan terlebih dahulu. Namun kenyataanya hasil keputusan itu dilanggar oleh pengelola tambang galian C yang hingga hari ini tetap beroperasi," cetus Sugiarto.

Sugiarto, menduga jika pengelola tambang galian C dilahan TKD tersebut kebal hukum. Kenapa disebut kebal hukum, sudah jelas- jelas kegiatan itu melanggar undang - undang saat diberikan pembinaan melalui audiensi bersama Forpimka tetapi tidak mau mengindahkan.
"Tidak ada alasan bagi Komunitas Sadar Hukum, untuk tidak melaporkan kegiatan tambang galian C dan juga Kepala Desa (Kades) Tamansari, kepada APH," tuturnya.

Sugiarto, menerangkan, kenapa Kades Tamansari, Kecamatan Tegalsari, juga kita laporkan, karena dalam kegiatan itu Kades memberikan pemerintah berupa surat perjanjian dengan pengelola tambang galian C.

"Jadi pengelola Tambang dan Kades Tamansari, besok, kita laporkan ke Mapolresta Banyuwangi," pungkasnya.

(Team-RD ji)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate