Notification

×

Iklan

Iklan

PKBM Perintis Digeledah Kejari Kab. Sukabumi, Dokumen dan Mobil Disita

Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:15 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-25T14:15:34Z
Sukabumi Jejakinformasi.idMinggu 25 Agustus 2024. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Printis di Kp. Mataer Desa Ginanjar Kec. Ciambar Kab. Sukabumi, Minggu 25/8/2024.

Digeledah oleh Tim Jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, bersama empat penyidik.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh kasi Pidsus Agus Yuliana Indra Santoso jam 09.30.selesai jam 14.00, didampingi kasi intelijen Wawan Kurniawan.

Kata Wawan Kurniawan “Membenarkan bahwa hari ini telah dilakukan penggeledahan terhadap PKBM Printis, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi PRINT – 01/M.2.30Fd.1/8/2024 , terkait perkara dugaan Tindak pidana korupsi.

Lanjut Wawan “Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan barang bukti agar dengan bukti itu membuat terangnya tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, juga mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan melengkapi berkas perkara” bebernya.

Barang-barang yang disita Penyidik dalam kegiatan tersebut berupa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi PKBM tersebut dan 2 unit motor dan satu unit mobil yang diduga hasil tindak pidana korupsi” imbuhnya.
Reporter : Candra
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate