Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Kasus Malpraktik Pada Salah Satu Praktek Bidan Bersama ( PBB ) Di Kepahiang, Kini Dalam Penyelidikan Polda Bengkulu

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:32 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T12:32:56Z
Kepahiang_ Jejak informasi.id - sempat heboh beberapa waktu yang lalu baik di bidang kesehatan maupun di media sosial terkait adanya dugaan malpraktek pada salah satu Praktek Bidan Bersama ( PBB ) yang ada di Kabupaten Kepahiang yang menimpa salah satu warga Kepahiang pada saat melaksanakan proses persalinan di Praktek Bidan Bersama ( PBB ) tersebut, alhasil pasca melahirkan pasien harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kepahiang diduga akibat dari penanganan proses melahirkan di Praktek Bidan Bersama ( PBB ) yang berdampak pada kondisi kesehatan pasien. Sabtu ( 03/08/2024 ).

Dijelaskan oleh pihak pasien bahwa guna untuk mendapatkan keadilan terhadap pasien maka pihak keluarga telah sepakat untuk melaporkan dugaan malpraktek tersebut ke aparat penegak hukum ( APH ). Saat ini laporan dari pihak pasien sudah dilimpahkan ke Polda Bengkulu guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya diketahui kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Juni 2024 yang lalu, pasien bernama Cindy menyerahkan penanganan proses persalinan pada salah satu Praktik Bidan Bersama ( PBB ) yang beralamatkan di Kecamatan Kepahiang, namun pasca setelah melahirkan kondisi pasien tak kunjung membaik. Bahkan sempat mengalami pendarahan dan pasien sempat tidak sadarkan diri, merasa janggal dengan kondisi pasien pihak keluarga akhirnya meminta untuk segera dirujuk Ke rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Kepahiang guna untuk penanganan lebih lanjut.
 Kemudian dijelaskan oleh pihak pasien setibanya pasien di RSUD Kepahiang, pasien langsung ditangani oleh team Unit Gawat Darurat ( UGD) dan berdasarkan hasil pemeriksaan diduga bahwa masih terdapat bagian tali plasenta yang masih tertinggal pada rahim pasien sehingga pasien harus mendapati penanganan lebih lanjut yaitu dikuret. 

Kemudian pihak keluarga melalui Kuasa Hukum Pasien Cindy ( Rustam Efendi, SH., C.PS., C.MK ), menjelaskan "Untuk penyelidikan lebih lanjut sampai saat ini beberapa orang sudah diperiksa dan dimintai keterangan bahkan pemilik serta beberapa orang Tenaga bidan pada Praktek Bidan Bersama ( PBB ) tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Bengkulu guna untuk diambil keterangan masing-masing".

Lanjut Rustam, Terkait laporan dugaan malpraktik tersebut, dijelaskannya "Informasi yang kami terima bahwa guna untuk proses penyelidikan pihak Kepolisian saat ini sudah melakukan upaya-upaya pengumpulan keterangan dan barang bukti seperti hasil keterangan dari beberapa ahli dan hasil pisum dari pasien. Untuk hal ini pada intinya kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pengusatan kepada pihak yang berwenang dan harapan kami semoga kasus ini mendapatkan titik terang sebab ini menyangkut dari nyawa klien kami". Tutupnya
(ST)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate